Satu Tahun Diselidiki Kejari
Karawang, Spirit
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam di lingkungan rumah sakit umum daerah setempat."Penyelidikannya sudah kami lakukan, tetapi tidak ditemukan unsur yang menimbulkan kerugian negara. Jadi kasus itu dihentikan," kata Juru Bicara Kejaksaan Negeri Karawang Faisol di Karawang, Kamis.
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam di lingkungan RSUD Karawang itu telah ditangani Kejaksaan Negeri setempat sejak lebih dari setahun lalu. Faisol yang juga Kasi Intel Kejari Karawang menyatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman seputar dugaan kasus korupsi tersebut.
Tetapi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam di lingkungan RSUD Karawang itu, pihak Kejari tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara sehingga pemeriksaan kasus itu dihentikan.
Dalam proses penyelidikan, kata Faisol, pihaknya juga telah melakukan penelitian dengan melibatkan ahli laboratorium tekstil Provinsi Jabar. Penelitian itu dilakukan untuk mengetahui kualitas dan mutu pengadaan seragam di lingkungan RSUD Karawang. Sehingga bisa diketahui perbandingan antara harga dengan pagu anggarannya.
Kejari Karawang sendiri telah mengungkapkan hasil penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam di lingkungan RSUD melalui ekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Dari hasil ekspose tersebut, kata Faisol, Kejati Jabar juga menyimpulkan kalau penyelidikan dalam perkara tersebut perlu dihentikan.







Posting Komentar