KARAWANG, Spirit
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karawang, merencanakan keberadaan goa-goa yang ada di Tamansari Pangkalan untuk menjadi obyek wisata. Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dadan Sugardan selepas acara hearing atau rapat dengar pendapat Komisi D di ruang rapat 1 DPRD Karawang, Kamis (23/10). Pihaknya mengaku, telah merencanakan penganggaran untuk melakukan pengelolaan goa sebagai obyek wisata alam.
Dia menambahkan, dalam anggaran yang dicantumkan dinasnya untuk untuk daerah wisata sekitar Rp 240 juta rupiah. “Anggaran itu hanya sebatas untuk konsep perencanaan daerah wisata. Di antaranya goa-goa yang terdapat di daerah Mekarbuana, Pulau Putri, yang nanti setelah perencanaan konsep selesai akan kita ajukan ke provinsi,” ungkapnya.
Dadan mengungkapkan, ada bebrapa kendala yang ditemui ketika akan melakukan optimalisasi obyek wisata tersebut. Kendala lahan menjadi hal yang harus dapat segera diselesaikan. “Beberapa goa yang ada di Tamansari, setelah disurvei ternyata lokasinya di lahan milik Perhutani. Sehingga kita perlu bantuan masyarakat untuk mendorong agar pihak Perhutani juga dapat merespons positif,” tandasnya.
Menyinggung pendapatan asli daerah (PAD), menurut Dadan, dari sektor pariwisata sangatlah besar. PAD pariwisata seperti perhotelan, restoran, pajak hiburan, dan lain-lain, mencapai Rp 41 miliar. Besarnya pendapatan tersebut, memang belum seimbang dengan anggaran untuk sektor kebudayaan.
“Namun anggaran APBD untuk pengembangan cagar budaya memang selama ini masih dianggarkan sangat kecil,” ungkap Dadan.
Dari data pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), menurut Dadan, PAD yang dihasilkan Disbudpar dari pajak perhotelan sebesar Rp 9 miliar, pajak hiburan mencapai Rp 2 miliar, sedangkan pajak restoran sebesar Rp 31 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 100 juta rupiah.
“Dalam anggaran tahun 2015, Disbudpar mengajukan anggaran APBD yang besar. Namun, kebijakan tentunya ada di pimpinan. Kita merasa sangat senang kalau memang adanya dorongan dari Komisi D untuk membantu anggaran,” ujar Dadan Sugardan.
Dadan membenarkan, selama ini pengelolaan wisata masih belum maksimal. Di sisi yang lain banyak pengelolaan wisata yang dilakukan masyarakat pun belum banyak mempunyai izin. Hal ini harus menjadi prioritas agar dapat meningkatkan pundi-pundi pendapatan daerah, di samping terbukanya sektor lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kita sudah lakukan sosialisasi perizinan, namun sampai saat ini belum banyak direspons,” kata dia
Dikatakan Dadan, lemahnya respons pengelola wisata terhadap perizinan, dikarenakan pengelolaan wisata butuh biaya besar untuk proses pengkajian perizinan termasuk dampak lingkungannya. Sementara pengelola dan pemilik wisata saat ini masih dalam skala investasi kecil.
“Ketika mereka melihat persyaratan perizinan, langsung mengurungkan niatnya,” ujar Dadan Sugardan.(top)








Posting Komentar