Komisi C: Kondisinya Sudah Tidak Kondusif
CIKAMPEK, Spirit
Di tengah polemik apakah Cikampek sudah mampu berubah status dari kecamatan menjadi kota, ternyata kondisi perkotaan Cikampek yang sudah demikian semrawut jadi sorotan anggota DPRD Karawang yang tengah melakukan reses. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Ahmad Ardiansyah dari Komisi C, mengatakan, untuk menyelesaikan kesemrawutan Cikampek, harus ada kajian di bidang tata ruang kota. Hal itu untuk menjaga kondusifitas kecamatan tersebut.
“Karenanya saya duduk di Komisi C ini untuk bisa mengawal perkembangan Cikampek. Agar wilayah ini tidak lagi dijuluki sebagai kota yang tertinggal,” tutur Ardiansyah di aula Kantor Desa Pangulah, Kecamatan Cikampek, Rabu (15/10).
Ardiansyah juga menilai. keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) menjadi biang kerok kesemrautan lalu lintas di Cikampek. PKL sudah demikian menjamur an menebar di pinggiran jalan.
“Kita lihat saja kondisi Cikampek saat ini, sampai lapak PKL menutup bahu jalan. Nah, ini yang mengakibatkan lalu-lintas di Cikampek jadi tidak kondusif,” kata Ardiansyah.
Sementara itu Ketua Komisi C Elievia Khrissiana, menyebutkan, untuk menyelesaikan permasalahan semrawutnya Cikampek harus ada site plan (rencana penataan) yang jelas sehingga kondisinya benar-benar bisa tertata.
“Ke depan di Komisi C menyangkut tata ruang ini mungkin akan dibahas, termasuk kesemrawutan Cikampek) ini. Hanya tentu tidak bisa sekaligus karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Elievia juga mengungkapkan, penertiban PKL baru bisa dilakukan jika disediakan tempat untuk relokasi. Merelokasi tentu saja ada keterkaitan dengan berbagai pihak. “Mungkin penataan itu bisa, tapi untuk penertiban harus ada jeda waktu karena ada wacana untuk pembuatan site plan dulu,” katanya.
Dia menyatakan, site plan mutlak harus dibuat karena akan menjadi acuan untuk bisa menata Cikampek. Jika tidak, dipastikan kondisi Cikampek akan tetap seperti saat ini.
“Jadi tidak beres-beres, karena ini menyangkut kehidupan orang, sehingga harusnya diprogram secara betul-betul tertata,” ujarnya.
Disingggung permintaan Teminal Cikampek untuk merelokasi para PKL, menurut Elievia menyampaikan, semuanya harus dikaji secara matang. Pasalnya jangan sampai terjadi kesalahan dalam mengeluarkan kebijakan.
“Sebenarnya ini bisa sinkron dengan program pemerintah pusat, karena Pak Jokowi paling seneng terhadap relokasi pasar tradisional terutama menyangkut ketertiban pasar,” katanya.
Selain itu, kata Elievia, merelokasi harus disikapi dari sisi anggaran yang besar sehingga butuh pengkajian lebih sepesifik. Berapa sebenarnya jumlah PKL yang ada, tempat yang disiapkan di mana, terus dikaji sampai hal-hal yang paling teknis.
“Nah setelah itu baru kemudian dilakukan relokasi untuk penertiban. Karena sebenanrya yang namanya bahu jalan dan badan jalan itu tidak boleh dong digunakan untuk PKL. Kita berbicara aturan sajalah,” ujar Elievia.
Untuk itu, ia juga berharap dalam menuntaskan kesemrautannya Cikampek benar-benar harus ada solusi yang tepat, untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan yang besar. Hal pertama yang harus diurus menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni sumber mata pencaharian masyarakat.
“Saya juga tidak mau menyakiti hati mereka (PKL) karena memang dampak sosialnya akan sangat luar biasa. Tapi kalau relokasi disiapkan, saya yakin mereka mau kok , demi ketertiban dan kenyamanan Kabupaten Karawang,” ujarnya. (gus)








Posting Komentar