Pemerintah Kabupaten Karawang, akan menyusun ulang anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada yang sebelumnya dialokasikan anggaran untuk pilkada langsung.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Minggu (12/10) mengatakan, masa jabatan pasangan bupati dan wakil bupati, Ade Swara-Cellica Nurrachadiana, akan berakhir pada 2015. Sehingga pada tahun itu akan digelar Pilkada Karawang.
Pemkab Karawang sebelumnya telah mengalokasikan anggaran saat pembahasan penyusunan APBD 2015 sebesar Rp 67 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2015.
"Besaran alokasi anggaran itu sesuai pengajuan yang disampaikan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang. Anggaran tersebut merupakan alokasi anggaran dengan perhitungan pilkada digelar secara langsung," katanya.
Tetapi seiring dengan keputusan DPR RI yang menyatakan Pilkada digelar secara tidak langsung atau melalui DPRD, maka perlu dikaji ulang anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan.
"Kami akan menunggu kepastian pemerintah pusat terkait pilkada yang telah ditentukan dipilih tidak langsung. Itu berkaitan dengan anggaran yang akan dialokasikan," katanya.
Kepastian dari pemerintah pusat terkait pilkada dipilih langsung atau tidak langsung tersebut perlu ditunggu. Sebab saat ini masih ada berbagai pihak yang mengajukan gugatan terkait pilkada tidak langsung.
Sekda menyatakan, anggaran Pilkada Karawang 2015 masih bisa berubah-ubah, karena keputusan sistem Pilkada belum final. Hal itu yang dinilai cukup membingungkan dalam pembahasan anggaran 2015. (Ant)
Posting Komentar