KARAWANG, Spirit
Jebloknya infrastruktur sekolah menjadi sorotan Komisi D DPRD Karawang saat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Padahal berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2014 terungkap, Disddikpora mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,186 triliun.
Ketua Komisi D Fendi Anwar, mengungkapkan, berdasarkan hasil resesnya selama sepekan di dapilnya menemukan 28 SD Negeri di Kecamatan Kotabaru berdiri di atas lahan bukan milik Pemda Karawang, tetapi berdiri di atas lahan warga dan desa. Hal itu ke depannya berpotensi menimbulkan konflik jika tidak diantisipasi dari sekarang.
“Dari jumlah 30 SD Negeri, hanya dua SD Negeri yang berdiri di atas lahan milik pemda,” ujar Fendi.
Anggota Komisi D lainnya, Asep Safrudin, menyatakan prihatin dengan jebloknya infranstruktur SDN yang berada di Desa Sukamakmur dan Desa Purwadana yang kekurangan kelas. Karenanya sekolah tersebut menerapkan proses pembelajaran dengan menggunakan empat shift.
“Dengan menerapkan empat shif sehari, maka proses belajar mengajarnya sangat tidak efektif,” ujarnya.
Begitu pula yang disampaikan politisi PAN, Dewi Rohayati. Dia mengungkapkan sebuah SDN di daerah Karawang Selatan yang hanya memiliki lima ruangan. Empat ruangan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan satu ruangan digunakan untuk ruang guru. Sedangkan untuk dua ruangan lagi menumpang di sebuah madrasah yang jaraknya lumayan cukup jauh.
Selain itu, Dewi pun menyoroti SMAN 1 Telukjambe Barat yang hingga saat ini kegiatan belajar mengajarnya masih menumpang di sekolah lain alias belum memiliki gedung sendiri. Padahal, SMAN 1 Telukjambe Barat sudah meluluskan satu angkatan.
“Saya pesan ke Disdikpora agar segera dibangun gedung SMAN 1 Telukjambe Barat,” ujarnya.
Menanggapi paparan dari para anggota Komisi D, Sekretaris Disdikpora Asep Supriatna, mengatakan, telah mendata status tanah sekolah se-Kabupaten Karawang untuk kemudian pada 2015 direncanakan akan dilakukan proses sertifikasi tanah milik Pemda Karawang secara bertahap.
Terkait adanya infranstruktur sekolah yang jeblok dan belum tersentuh dengan perbaikan-perbaikan, Asep mengakui hal tersebut. Oleh sebab itu, ia berjanji sesuai rencana Disdikpora pada 2015 akan memperbaiki secara bertahap dan berjenjang, baik itu merehabilitasi maupun pengadaan kelas baru bagi sekolah yang kekurangan kelas.
Terkait belum adanya bangunan SMAN 1 Telukjambe Barat, Asep mengungkapkan jika pada awalnya lahan untuk sekolah tersebut sudah diplot. Tetapi pada saat itu ada pilihan, jika lahan tersebut akan disediakan oleh sebuah industri yang berada dekat dengan sekolah tersebut dengan proses ruilslag.
“Tetapi ternyata proses ruilslag mengalami jalan buntu, sehingga pada tahun 2015 kami sudah menganggarkan untuk pengadaan lahan sekolah tersebut,” kata Asep.
Menurut pantauan Spirit Karawang, saat audiensi berlangsung, diketahui DPA Disdikpora Kabupaten Karawang tahun anggaran 2014 sebesar Rp 1.186.055.910.854,81. Dari anggaran sebesar itu, di antaranya digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 945.007.755.834,81 dan digunakan untuk belanja langsung sebesar Rp 241.048.155.020,00.
Untuk belanja tidak langsung, di antaranya digunakan untuk gaji tunjangan sebesar Rp 571.135.704.252,81, tunjangan profesi guru sebesar Rp 356.670.651.582,00 dan tunjangan daerah sebesar Rp 7.201.400.000,00. Sedangkan untuk belanja tidak langsung di antaranya digunakan untuk Bantuan Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) sebesar Rp 85.946.722.320,00 dan alokasi khusus pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebesar Rp 59.447.410.000,00 dan kegiatan sekretariat, bidang dan 30 UPTD dan SKB sebesar Rp 95.654.022.700,00. (tif)








Posting Komentar