Karawang, Spirit
Angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Karawang, berdasarkan data di Unit Laka Lantas Polres Karawang sejak Desember 2013 hingga September 2014 mencapai 812 kasus. Kecelakaan kendaraan sepeda motor mendominasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Dari 812 kasus kecelakaan kendaraan bermotor, 65,76 persen diantarnya dialami pengendara sepeda motor.
Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Heri Nur Cahyo memaparkan, sebanyak 534 unit sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalu lintas selama periode 26 Desember 2013 hingga 25 September 2014. Sedangkan 98 kasus melibatkan mobil penumpang, 144 kasus mobil beban, dan 36 kasus melibatkan bus. “Itu jumlah keseluruhan, termasuk rusak ringan dan berat,” jelas Heri kepada Spirit Karawang, Minggu, (12/10).
Dikatakan, pertambahan jumlah penduduk di Karawang yang diiringi dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor terutama roda dua dewasa ini tidak dapat dihindari. Karawang sebagai daerah industri secara signifikan menjadi magnet bagi para pekerja yang ingin mencari nafkah sebagai buruh industri.
“Mereka pasti bawa motor dari daerahnya ke Karawang, atau beli motor baru di Karawang,” tandasnya. Hal itu sangat beralasan, lanjut Heri, pasalnya jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Karawang, yang dihitung berdasarkan profesi, karyawan swasta menempati posisi tertinggi yakni mencapai 334 kasus. Bahkan, angka pelaku kecelakaan yang tercatat di Unit Laka Lantas Polres Karawang, karyawan swasta menempati peringkat pertama dengan jumlah 179 kasus.
“Berdasarkan data dari Korlantas Mabes Polri,papar Heri, penyebab kecelakaan tertinggi disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri dengan persentase sebesar 65.67%. Stress atau tekanan yang dialami oleh pengendara ketika berkendara di jalan raya tentu berbeda-beda setiap individu. Biasanya kecelakaan yang melibatkan Karyawan swasta diakibatkan karena kondisi lelah selepas bekerja, stress, serta akibat terburu-buru ingin sampe ke kantor karena takut terkena sanksi, “ paparnya.
Untuk itu, dihimbau agar saat berkendara sepeda motor gunakan helm standar SNI, dan diusahakan tetap dalam kecepatan rendah apabila kondisi badan sedang dalam keadaan lelah. “Kalo perlu istirahat dulu aja di pabrik sebelum pulang, jangan kondisi ngantuk atau lelah, memaksa memacu motor dalam kecepatan tinggi, “ pesan Heri. (dit)
Posting Komentar