KARAWANG, Spirit
Guna memberikan kesepahaman tentang dana hibah Australia sebesar AUD 10.000 (sepuluh ribu dolar Australia) yang akan diberikan kepada 11 madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Karawang, Seksi Pendidikan Madrasah (Mapenda) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mengadakan sosialiasi dana hibah Australia di Aula Kemenag, Rabu, (15/10).
Kegiatan sosialisai tersebut dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Edy Yusuf, Kabag Kesra Kabupaten Karawang, H. Ade Mahmud, dan Direktur SNIP MDC (Madrasah Development Center) Jawa Barat, Dr. Hj. Ulfiah, M.Si. serta 11 kepala madrasah dan pimpinan yayasan dari madrasah penerima dana hibah Australia.
Dalam paparannya di depan peserta sosialiasi, Direktur SNIP MDC Jawa Barat Dr. Hj. Ulfiah, M.Si. menjelaskan, dana hibah yang diberikan Australia ke madrasah seluruh di tanah air merupakan kemitraan pendidikan Australia dan Indonesia untuk program akreditasi madrasah. Kemitraan ini kemudian membentuk School System and Quality (SSQ) komponen tiga sebagai respon dukungan kepada unit pelaksana progam akreditasi madrasah (UPPAM) guna mempersiapkan madrasah untuk mencapai delapan standar nasional pendidikan (SNP).
Ditambahkan Ulfiah, komponen tiga akan mengembangkan 1.500 madrasah sasaran sebagai model bagi madrasah lainnya yang akan diakreditasi. 1.500 model madrasah tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama meliputi tujuh provinsi yangn tediri 21 kabupaten atau kota dengan jumlah madrasah sebanyak 565 madrasah, tahap kedua meliputi sembilan provinsi yang terdiri 22 kabupaten atau kota dengan jumlah madrasah sebanyak 519 madrasah dan tahap ketiga meliputi tujuh provinsi yang terdiri 23 kabupaten atau kota dengan jumlah madrasah sebanyak 416 madrasah.
“Setiap madrasah sasaran akan diberi dana hibah sebesar AUD 10.000. Dana tersebut bersifat dana pancingan bagi madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ucap Ulfiah.
Ditambahkan Ulfiah, tujuan umum adanya kemitraan tersebut untuk meningkatkan mutu layanan dan daya saing pendidikan madrasah sesuai dengan delapan komponen SNP, sedangkan tujuan khususnya untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan madrasah dalam menghadapi proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM).
Masih dikatakan Ulfiah, SSQ akan melakukan pemeriksaan baik secara berkala maupun pemeriksaan akhir terhadap penggunaan dana hibah. Madrasah bertanggung jawab untuk menyimpan semua salinan dokumen-dokumen , baik berupa laporan kegiatan dan keuangan yang berkaitan dengan implementasi dana hibah untuk keperluan pemeriksaan SSQ.
“Semua dokumen asli dan laporan kegiatan serta keuangan harus dikirimkan ke SSQ pada tanggal yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Karawang H. Edy Yusuf mengatakan, dia sangat mengapresiasi adanya kemitraan antara pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan mengucapkan selamat kepada 11 madrasah yang memperoleh dana hibah tersebut. Selain itu, dia juga berpesan kepada madrasah penerima dana hibah tersebut agar bisa menggunakan dan mengelola dananya sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan.
“Mudah-mudahan dengan adanya dana hibah tersebut, madrasah menjadi lebih baik dan nyaman bagi siswa untuk menuntut ilmu,” pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Karawang, H. Sopian, M.Si. menjelaskan, kesebelas madrasah penerima dana hibah Australia terdiri dari tujuh MI dan empat MTs, yakni MI Al-Izzah Batujaya, MI Al-Muqoddimah Batujaya, MI Jamiyyatul Hikmah I Batujaya, MI Misbahul Hidayah Batujaya, MI Nurul Muslimin Batujaya, MI Tarbiyatussibyan Batujaya, MI Mathlaul Huda Cilebar, MTs 12 Rabiul Awwal Purwasari, MTs Al-Islah Rawamerta, MTs Nurul Jannah 2 Tempuran dan MTs Attaubah Tirtamulya.
“Semoga kehadiran dana hibah tersebut dapat membantu penyelenggaraan program peningkatan mutu layanan pendidikan bagi madrasah,” pungkas Sopian. (tif)







Posting Komentar