CIKAMPEK, Spirit
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menutupi akses jalan masuk ke Pasar Pemda Cikampek dan ke Terminal Cikampek, ditertibkan petugas gabungan pelaksanaan penataan PKL yang terdiri dari Trantib, Kepolisian, TNI dan Koramil di wilayah Kecamatan Cikampek, Kamis (25/9) pukul 08.30 WIB.
Penataan PKL yang dilakukan petugas gabungan itu berjalan sesuai dengan rencana, tanpa ada protes apapun dari PKL terhadap para petugas gabungan yang melaksanakan kegiatan itu.
Hal ini tentunya akibat tindakan petugas yang lebih persuasif terhadap para PKL dan pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya kepada PKL bahwa pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, akan dilakukan penataan PKL oleh pihak Trantib dan petugas gabungan lainnya di Kecamatan Cikampek.
Tim mulai bergerak pada pukul 8.30 WIB, setelah sebelumnya diadakan breefing dengan para petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasie Trantib Kecamatan Cikampek, Asep Amrulloh.
“Ya, saya bersama para petugas lainnya, hari ini (kemarin,red) lakukan penataan terhadap para PKL yang berjualan di badan jalan dan dianggap mengganggu lalulintas kendaraan yang hendak hilir mudik ke Pasar dan ke Terminal Cikampek, karena selama ini saya melihat kondisi jalan ini semrawut, dan membuat tidak nyaman bagi para pengguna kendaraan baik roda dua, becak terlebih roda empat,” ucap Asep kepada Spirit Karawang, Kamis (25/9).
Dirinya juga mengatakan, kegiatan tersebut tidak mengalami kendala apapun, bahkan mereka sebagian sudah membongkar lapak dagangannya sebelum para petugas gabungan itu tiba di lokasi. Namun, tak sedikit PKL yang meminta waktu untuk pembongkarannya dalam waktu satu hingga dua hari kedepan.
Hal itu dimaklumi petugas karena melihat kondisinya, dipastikan Asep, PKL yang meminta waktu itu akan menepati janjinya. Dia juga menambahkan, penataan tersebut akan terus dilakukan secara rutin dalam setiap bulannya.
“Allhamdulillah dalam pelaksanaan penataan ini kami bersama tim lainnya tidak mengalami hambatan, bahkan mereka (PKL,red) diantaranya ada yang sudah membongkar lapaknya sendiri sebelum pelaksanaan penataan ini berlangsung. Saya tidak melarang untuk berjualan, namun ya sebaiknya mengetahui aturan yang ada dan mengambil tempat yang tidak mengganggu arus lalulintas di sini,” tegas Kasie Trantib.
Aprizal (32), salah seorang pedagang PKL yang berjualan di atas bahu jalan yang biasa digunakan para pejalan kaki mengatakan, dirinya mendukung penataan tersebut untuk dilakukan secara rutin dalam setiap bulannya, karena banyak para PKL yang tak peduli pada pengguna jalan, hingga membuka lapaknya dibadan jalan hingga menggangu pengguna jalan ini.
“Saya sangat mendukung atas pelaksanaan penataan para PKL ini seperti kita lihat sendiri kondisi disini seperti apa. Tuh lihat, mereka berjualan menghabiskan badan jalan, padahalkan sudah ada batas untuk berjualan, tapi ya itulah mereka kurang peduli kepada kenyamanan pengguna jalan akses masuk ini. Nah, jika jalan selalu macet lalu siapa yang mau berbelanja ke pasar yang di sana itu,” tandasnya. (gus)
Posting Komentar