Dudung Ridwan, Ketua Aliansi Masyarakat Kota Pangkal Perjuangan
Kecintaan dan komitmen untuk selalu bersama dan berjuang bersama rakyat kecil agar mendapat hak-hak yang semestinya tidaklah datang tiba-tiba. Namun bagi Dudung Ridwan, kecintaan itu lahir dan tumbuh melalui pergulatan yang panjang.
Terlahir dari keluarga yang tidak mampu, tidak membuatnya patah semangat dan berjuang untuk bisa eksis dalam kehidupan. Ridwan menuturkan kisah hidup masa lalu yang penuh kegetiran, saat berusia empat tahun, ia sudah ditinggalkan ayah tercintanya.
Sehingga masa-masa kecil hidupnya banyak bersama ibundanya.Ibunnya yang menghendaki Ridwan kelak menjadi orang yang mandiri dan sukses, telah ditanamkan dalam jiwanya akan pentingnya nilai dispilin dan kerjakeras dalam kehidupan.
Kecintaan kepada rakyat kecil, para buruh, petani dan para PKL tidak lepas dari kehidupan masa lalu dan lingkungan tempat ia lahir dan dibesarkan. Kepedulian dan kecintaan kepada rakyat kecil kemudian ia aktualisasikan melalui keterlibatan dalam berbagai organisasi pergerakan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dari ketidakadilan dan ketertindasan.
Ayah Syahdan Ridwan ini mengaku telah banyak terlibat dalam organisasi pergerakan. Ia pernah menjadi Wakil Sekretaris KNPI Kabupaten Karawang, Sekjen DPP LSM Pendekar Jawa Barat, Ketua Dewan Pembina TSK SPSI (organisasi buruh) Kabupaten Karawang.
Pria kelahiran Karawang, 15 April tahun 1979, ini juga aktif di organisasi profesi, antara lain sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi HIPMI Jawa Barat dan menjadi salah satu pembina Serikat Kerakyatan Indonesia.
Saat ini ia tengah konsen melakukan penataan para PKL. Menurut Ridwan, para PKL sudah menjadi bagian jiwa dan darang dagingnya.
“Penataan PKL sesungguhnya adalah upaya dan perjuangan untuk memberikan hak-hak mereka sebagaimana mestinya seperti teknik pembinaan dan hak-hak yang lain yang selama ini mereka (PKL, red ) tidak rasakan, “ ucap anak tunggal Fitri Saodah ini kepada Spirit Karawang.
Menurut Ridwan, seperti pelaku usaha yang lain, PKL juga membutuhkan hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Mereka juga, butuh modal dan pemasaran sebagai faktor produksi utama.
Penataan PKL, kata , kata alumi SMAN 3 Karawang dan pengusaha UMKM ini, sesungguhnya upaya untuk menyediakan fasilitas bagi mereka agar bisa berjualan dengan nyaman dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Langkah-langkah pentaan PKL di Kabupaten Karawang, menurut dia, lebih didorong oleh rasa keprihatinan yang dalam akan nasib dan taraf kesejahteraan mereka yang masih sangat memprihatinkan, jauh dari motivasi dan kepentingan-kepentingan sesaat. “Para PKl selama ini tidak mempunyai banyak waktu untuk berpikir bagaimana meningkat omzet, karena mereka selalu dihadapkan rasa kecemasan dari berbagai aksi penertiban.”
Demikian juga, dalam pandangan Ridwan, Kabupaten Karawang belum mempunyai ikon yang jelas seperti halnya kota-kota yang lain. Ia memandang, penataan PKL bukan hanya bentuk perjuangan untuk memberikan hak-hak mereka sebagaimana-mestinya, melainkan sebagai pintu masuk untuk membuat “branding” bagi Kabupaten Karawang.
Dia berharap, pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para PKL dalam hal pembinaan. Sehingga mereka akan lebih mengerti dan terbangun kesadaran hak dan kewajibannya, tanpa harus selalu dihadapi dengan berbagai tindakan penertiban yang cenderung anarkis.
Masih menurut Ridwan, penataan para PKL di Kabupaten Karawang merupakan pintu masuk dalam upaya membuat ikon bagi daerah ini. Upaya ini akan dimulai dari pentaan para PKL di kompleks Alun-alun Karawang.
“Ada tiga hal dalam konsep penataan di kompleks alun-alun ini, yaitu alun-alun harus menjadi ruang terbuka hijau (RTH), menyediakan tempat layak bermain anak dan penataan para PKL-nya,” ujarnya.
Dia menuturkan, upaya penataan para PKL di Kabupaten Karawang untuk menciptkan ikon bagi Kabupaten Karawang ini dilakukan berdasarkan kajian melalui studi banding ke berbagai kota di Indonesia. Bagi Ridwan pemikiran besar penataan PKL di Kabupaten Karawang akan menjadi bentuk kontribusinya bagi pembangunan daerah.
Penataan para PKL, lanjutnya, selain untuk menciptakan ikon Kabupaten Karawang, yang penting hasil dari proses penataan tersebut, mereka dapat berjualan dengan nyaman dan kesejahteraan mereka, yang notabene usaha rakyat, dapat ditingkatkan.(Jaenal Abidin/Spirit Karawang)
Posting Komentar