KARAWANG, Spirit
Rencana Pembangunan pelabuhan di Karawang yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik kembali mendapat respon dari Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Padahal, sebagaimana yang dilansir di beberapa media massa nasional, pelabuhan yang semula akan berlokasi di Cilamaya tersebut berencana untuk dipindahkan.
Pemindahan ini, disebabkan mengganggu dan merugikan kegiatan eksplorasi migas Offshore yang ada di perairan laut utara Karawang. Namun, Wakil Bupati Karawang, sampai saat ini masih ‘keukeuh’ dengan menyambut baik rencana pembangunan untuk tetap berada di Kota Pangkal Perjuangan. Meski diakuinya, titik tempat lokasi yang akan dipergunakan masih belum jelas.
“Karena pelabuhan memang merupakan wewenang dari pemerintah pusat. Jika ditanya tentang kesiapan, saya nyatakan pemerintah daerah sudah siap menyambut pembangunan itu,” katanya, kepada wartawan, Selasa (23/9).
Dijelaskan Cellica, kesiapan tersebut dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui minggon desa atau kecamatan terkait rencana akan dibangun pelabuhan. “Sosialiasi kita gencarkan ke setiap daerah. Baik ketika kunjungan maupun lewat desa-desa sendiri. Sebab masyarakat dalam hal ini juga perlu mengetahui agar tidak kaget dan bisa mempersiapkan diri,” jelasnya.
Kekhawatiran akan adanya alih fungsi petani maupun nelayan akibat ada pelabuhan, Wabup sendiri memastikan tidak akan ada alih fungsi. Pasalnya, kajian Jepang tentunya tidak asal-asalan karena sudah melalui pengkajian yang matang.
“Semisal pelabuhan tersebut dengan akses tol jalan layang. Sehingga lahan pertanian masih dapat difungsikan seperti semula. Kemudian, jalan tol tersebut menjorok ke bibir pantai,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Karawang ini.
Hanya saja, tambah Wabup, yang akan digunakan lahan pendukung pelabuhan tersebut adalah lahan pertambakan seluas 200 hektar sebagai sarana penopang aktifitas pelabuhan. “Semisal perkantoran, perbengkelan dan lainnya,” tambahnya.
Dipastikan dia, untuk lahan pertanian sendiri akan tetap terlindungi. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi fokus perhatian Pemkab melalui rencana penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang intinya melakukan perlindungan lahan pertanian di sejumlah wilayah Karawang. “Petani tetap ada meskipun ada pelabuhan. Karena pemerintah sudah siapkan perangkat hukum dan regulasi untuk melindungi lahan pertanian,” tegasnya.
Sedangkan terkait dengan adanya spekulan dan makelar tanah yang merayu petani agar melepaskan tanahnya dengan harga yang menggiurkan, Wabup menghimbau agar petani tidak mudah tergiur dan dapat menahan diri. Pasalnya, lahan pertanian pangan berfungsi sebagai ketahan pangan untuk masa depan. (top)
Posting Komentar