Realisasi Penyerapan Anggaran Pendidikan Dasar Rendah

KARAWANG, Spirit
Realisasi penyerapan anggaran bidang pendidikan dasar tahun 2014 ternyata masih sangat rendah. Dari anggaran yang disediakan sebesar Rp77.718.106.520. ternyata baru terealisasi atau terserap sebesar Rp5.453.181.375 atau baru sekitar 7,02 persen dari total anggaran. 

Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Karawang melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Menurut Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Dawan Kusnadi, data realisasi serapan anggaran yang dia sampaikan pada saat hearing dengan Komisi D merupakan data pada bulan September yang belum direvisi saat ini. Namun, dia nyatakan jika secara serapan anggaran tersebut sudah terealisasi hampir 100%.

“Hanya masalah teknis, yakni menunggu SPJ tiap pengguna anggaran dinihilkan,” ucapnya kepada Spirit Karawang, Kamis (13/11).

Dicontohkan Dawan terkait permasalahan teknisnya, yakni tentang anggaran Bantuan Operasional dan Perawatan Fasilitas (BOPF), yang harus menunggu SPJ-nya pada bulan Desember nanti sesuai rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang selesai pada bulan Desember.

Selain digunakan untuk BOPF anggaran tersebut juga diserap untuk kegiatan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, seperti MGMP, KKG, Diklat, seminar, workshop dan juga untuk perbaikan sarana prasaran pendidikan. “Untuk kegiatan sarana prasarana sendiri memakan hampir 40% anggaran,” ungkapnya.

Namun, saat disinggung mengapa masih banyaknya gedung sekolah yang masih minim dikatakan representatif digunakan belajar mengajar, seperti SDN Malangsari II Pedes dan kelas jauh SDN Kutanegara II Ciampel, Dawan berkilah jika setiap perbaikan gedung berdasarkan analisa yang disampaikan tiap Unit pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kecamatan masing-masing sekolah yang bersangkutan, kemudian baru disampaikan ke pihaknya yang akan ditindaklanjuti untuk dibuatkan rencana kegiatan rehabilitasinya.

“Kalau tidak ada laporan analisa dari UPTD, kami sulit menindaklanjutinya,” ujarnya. Untuk kelas jauh SDN Kutanegara II Ciampel yang sekat kelasnya memakai nilik, kata dia, itu berada di wilayah PT Perhutani. Sehingga untuk melakukan rehabilitasi mengalami hambatan karena berada di atas lahan bukan milik pemkab Karawang. Selain itu, sesuai prosedur setiap ada bantuan yang akan diberikan ke kelas jauh, maka harus melalui sekolah induknya.

“Jadi jika nanti ada bantuan, ya melalui sekolah induknya dan dari sekolah induklah nanti bantuan tersebut disebar,” pungkasnya. (tif)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger