Karawang Spirit
Kepolisian Polsek Telukjambe menyita puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dalam operasi cipta kondisi yang digelar dua bulan terakhir. Kapolsek Telukjambe, Kompol Subakir mengatakan, sebagian sepeda motor yang disita diduga merupakan hasil curian. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan kondisi fisik sepeda motor sudah dalam keadaan rusak terutama di bagian kunci kontak.
“Bahkan ada salah satu motor yang menyimpan kunci letter T di box motornya. Banyak juga sepeda motor yang mengalami kerusakan pada slot kunci kontak, sehingga diduga kuat kendaraan itu hasil curian. Terlebih pemiliknya tak kunjung mengambilnya,” ujarnya,
Dijelaskan, seluruh sepeda motor yang terjaring razia tidak memiliki surat kendaraan kini diamankan di Mapolsek Telukjambe. Jika memang sepeda motor yang terjaring razia memiliki surat kendaraan, kata Sumbakir, cukup dengan menunjukkan dokumen kendaraan maka motor sudah dapat diambil kembali. “Ada beberapa motor ditinggal begitu saja oleh pemiliknya saat melihat ada operasi,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, operasi yang dilakukan Polsek Telukjambe dilakukan di beberapa titik rawan kejahatan. “Setiap Sabtu malam kami kerap melakukan operasi di Jalan Raya Galuh Mas karena jalan tersebut para pelaku kejahatan kerap beraksi. Selain kejahatan penjambret, pelaku perampasan sepeda motor sudah beberapa kali terjadi. Makanya, kami terus melakukan operasi baik siang maupun malam,” tegasnya.
Sementara itu, dari data yang ada di redaksi Spirit Karawang, beberapa kasus kejahatan memang sering kali terjadi di jalan Raya Galuh Mas. Belum lama, aksi perampasan sepeda motor yang memanfaatkan sosok wanita sebagai pemikat, memakan korban seorang pengendara motor yang dirampas oleh sekawanan begal.
Ketika ditanya terkait pengamanan situasi kamtibmas jalan Raya Galuh mas, Kapolsek Subakir dengan tegas akan terus melakukan upaya baik preemtif, preventif, maupun penindakan terhadap para pelaku kejahatan di ruas jalan tersebut. “Insyallah akan kami pantau terus,” katanya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Telukjambe dan seluruh warga Karawang, untuk tetap waspada saat berada di jalan, dan jangan memancing para pelaku kejahatan untuk beraksi. Selain itu, Subakir juga mengingatkan, jangan sekali - sekali membeli sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan. “Pasalnya, pemilik kendaraan yang kedapatan membeli secara ilegal tentunya akan diproses secara hukum apabila terbukti melanggar hukum,” pungkasnya. (dit)
Posting Komentar