Bogor, Spirit
Personel Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar yang melibatkan oknum polisi. Kepala Polisi Resor Bogor Kota AKBP Irsan, Kamis membenarkan pembongkaran yang berlangsung Rabu (12/11) tersebut di Kampung Batuulang, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.
"Dari pengungkapan itu kami mengamankan empat orang yang berada di tempat kejadian, tapi baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni E selaku penyewa gudang," katanya.
Terkait oknum anggota Brimob yang terlibat dalam penimbunan solar subsidi tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu tetap akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Walau statusnya anggota Polri tetap akan kita tindak, kita jatuhkan pidana dan sanksi kita serahkan kepada pimpinaannya," kata Kapolres.
Ia menjelaskan, pengungkapan penimbunan BBM jenis solar berawal dari operasi intelijen yang dilakukan aparatnya sejak merebaknya wacana kenaikan hargaa bahan bakar minyak merebak. Penyebaran personel secara tertutup ke sejumlah SPBU membuahkan hasil hingga mendeteksi keberadaan pelaku penimbunan BBM.
Lokasi penimbunan berupa gudang barang bekas yang sulit dideteksi, namun petugas berhasil menemukan beberapa drum, puluhan jerigen, alat pompa dan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli bahan bakar solar. "Di gudang kami menemukan 2.000 liter solar yang langsung kami sita," kata AKBP Irsan.
Diduga solar itu akan dijual oleh pemiliknya setelah harga BBM naik, untuk meraup keuntungan besar. Selain itu, BBM juga dijual kepada pihak industri dengan harga tinggi. Hanya dengan membeli solar seharga Rp4.500 per liter, solar dijual seharga Rp9.000 sehingga keuntungan yang diraih Rp9 juta untuk sekali pengiriman.
Menurut AKBP Irsan, praktik ilegal tersebut sudah dijalankan oleh tersangka selama empat bulan. "Mereka membeli BBM dengan mobil, lalu isinya dipindahkan ke gudang dan beli lagi untuk disimpan," katanya. Tiga orang lainnya yang diamankan masih dalam pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan statusnya bisa menjadi tersangka.
Polisi Jaga SPBU
Kepolisian Resor Bogor Kota menyiagakan personelnya untuk mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jelang kenaikan harga di sejumlah SPBU. "Penempatan personel telah kita lakukan sejak beberapa waktu lalu, tetapi masih kita intensifkan secara tertutup," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan.
Kapolres menyebutkan, penempatan personel di sejumlah SPBU secara tertutup dilakukan guna mengantisipasi adanya praktek ilegal seperti penyeludupan dan penimbunan BBM. Ia mengatakan, jelang kenaikan BBM saat ini situasi sudah mulai diwaspadai, terlebih lagi harga BBM subsidi dengan non subsidi sangat jauh selisihnya sehingga memicu pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat curang.
"Kita melihat kedepan harga BBM itu jomplang sekali antara subsidi dan non subsisi, apalagi di wilayah Bogor ini baik kota dan kabupaten itu banyak terdapat industri, kita mengindikasi ada kekhawatiran apalagi rencana kenaikan ini memicu penimbunan jadi ini diantisipasi dari sekarang," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, ada dua cara penimbunan BBM subsidi yang digunakan oleh para pelaku kejahatan. Ada yang menggunakan istilah "kencing tangki" yakni memodifikasi tangki BBM mobil agar bisa menampung bahan bakar lebih banyak dari biasanya.
"Misal mobil tipe mini bus ini tangkinya 40 liter lalu dibikin lebar bisa 100 liter, dibagian tangki dikasi kran, jadi BBM yang tadi dibeli di SPBU dikeluarkan," kata Kapolres.Lalu bisa juga dilakukan oleh orang dalam, mobil tangki pengangkut minyak mengurangi jumlah subsidinya sebelum dikirim ke SPBU.
Posting Komentar