Lagi, Buruh Gelar Demo

Tuntut UMK Rp 3,1 Juta

KARAWANG, Spirit 
Ribuan buruh mengatasnamakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) tumpah ruah di depan Kompleks Kantor Pemkab Karawang, Senin (17/11). Mereka berasal dari gabungan berbagai serikat buruh di Karawang, seperti KSPI, FSPMI, FSPEK, dan KASBI.

Menurut pemantauan, buruh sejak pagi mulai berdatangan ke depan gedung Pemkab Karawang. Bahkan, tidak hanya itu, kaum buruh juga memadati sejumlah titik di Jalan Ahmad Yani By Pass hingga persimpangan.  

Sementara pada saat bersamaan,  Dewan Pengupahan Karawang menggelar rapat di gedung Pemkab Karawang secara tertutup. Rapat dihadiri seluruh unsur tripartit membahas UMK 2015.

Kaum buruh tumplek di depan gedung Pemkab Karawang bermaksud menggelar demo karena UMK 2015  tak kunjung ditetapkan. Padahal, dewan pengupahan memiliki tenggat waktu hingga 21 November 2014 untuk menyerahkan rekomendasi besaran UMK 2015 Karawang kepada Gubernur Jawa Barat.

Menurut Ketua KSPSI Karawang, Ferri Nuzarli, buruh menuntut Pemkab Karawang menetapkan besaran UMK 2015 untuk diusulkan ke gubernur.  

”KBPP meminta pemerintah menaikkan upah 2015,” katanya.

Sudah tak sesuai
Ia menuturkan, desakan KBPP kepada pemerintah untuk menaikkan upah 2015, sangat beralasan. Hal ini mengingat  untuk kebutuhan hidup layak (KHL) buruh 2014, sekarang ini sudah tidak sesuai.  
”Untuk itu,  buruh menutut KHL menjadi Rp 2,65 juta, kemudian UMK Rp 3,1 juta, sedangkan TSK  Rp 3,2 juta,” ujarnya. 

Sementara itu, upah minimum kelompok usaha I (UMKU I) Rp 3,3 juita, UMKU II Rp 3,4 juta,  UMKU III  Rp 3,5 juta,” kata Ferri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FSPEK & KASBI, Rusmita menambahkan,  massa aksi KBPP juga meminta agar tidak ada penghapusan kelompok usaha upah di Karawang. Selain itu, pemerintah agar melibatkan seluruh serikat pekerja dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan ketenagakerjaan.

”Kemudian, mengevaluasi keterwakilan keanggotaan Depekab dan LKS Tripartit secara proporsional mulai 2015 dan seterusnya,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, Yati Mulyati, menyayangkan terhadap tuntutan buruh yang terkesan memaksakan kehendak. Tuntutan buruh tidak bisa dipaksakan. 

Menurut dia, semua tuntutan buruh itu harus diselesaikan lewat duduk bersama yang baik dengan memperhatikan kemampuan perusahaan.

“Sulit kalau dipaksakan. Harusnya, diperhatikan kemampuan perusahaan membayar upah. Kalau upah naiknya dipaksakan dan perusahaan tak mampu membayar lalu bangkrut, konsekuensinya terjadi PHK. Sebaiknya, jangan dipaksakan. Apalagi, kita sedang menghadapi MEA 2015,” katanya.

Sementara itu, dihubungi beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karawang, Widjodjo berharap, pembahasan terkait KHL dapat segera mencapai titik temu dan proses hingga penetapan UMK 2015 bisa berjalan secara kondusif. “Kami  berharap berjalan kondusif,” ujarnya. (fjr)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger