BANYUSARI, Spirit
Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Kecamatan Banyusari sedang menciptakan Bumi Perkemahan (Buper) terpadu. Sebagai langkah awal, dilakukan reboisasi alias penghijauan di kawasan buper dengan melakukan penanaman ratusan pohon mahoni.
“Jadi kami ingin membuat bumi perkemahan terpadu, maksudnya buper ini nantinya bisa untuk tempat berkemah, out bond dan pariwisata, makanya diawali dengan penghijauan,” ujar Ino Sutrisno MG, Ketua Kwarran Banyusari kepada Spirit Karawang, Minggu (23/11).
Lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu ditanami pohon basiah dan mohoni dengan bantuan dinas kehutanan Kabupaten Karawang sebanyak 500 bibit, dan ditampah setiap gugus depan (gudep) menyumbangkan bibit minimal empat bibit.
“Proses reboisasi ini dikerjakan oleh tim khusu dari Kwarran Banyusari, mudah-mudahan semuanya bisa terealisasi sesuai dengan tujuan kami yaitu membentuk bumi perkemahan yang terpadu,” ungkapnya.
Ino mengaku semua persiapan yang dilakukan oleh tim Kwarran Banyusari sudah berjalan dengan baik, mulai dari rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk membina kader-kader pramuka yang tangguh, sampai pada pengajuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Untuk kegiatan yang skalanya cukuo besar dan meriah ditahun 2014 ini adalah kegiatan Jamran (Jambore ranting), yang dipadukan dengan hut kemerdekaan RI bertempat di Desa Jayamukti,” ucapnya.
Ditambahkan Ino, keduanya adalah orientasi mabi dan karangpamitran yang diikuti oleh seluruh pembina Pramuka dan Mabigus yang ada di lingkungan Kwarran Banyusari.“Kemarin itu diadakan di Riung Rangga Ciater, Subang, acaranya tanggal 27, 28 dan 29 September 2014 dengan peserta sekitar 80 orang,” terangnya.
Dia juga menyampaikan, untuk bisa menjadi buper yang representatif (buper terpadu), maka mulai dari pohon, sarana dan prasarana termasuk akses jalan yang menuju Buper harus bagus.
“Karena tempatnya berada disebrang irigasi depan kecamatan, maka harus ada jembatan yang mendukung, kami sudah mengajukan ke Bina Marga, mudah-mudahan dalam waktu dekan bisa terealisasi,” tuturnya.
Ketua tim penghijauan buper kwarran Banyusari, Koharudin, menambahkan, tanah yang digunakan untuk buper dengan luas kurang lebih 2 hektare itu, adalah milik PJT II, yang sudah diperbolehkan untuk digunakan, atau sudah ada hak guna pakai.
“Makanya kami akan memanfaatkan sebaik mungkin, tentu yang paling utama seperti diawal saya sampaikan terlebih dahulu dilakukan penghijauan, agar pada waktunya nanti bisa menjadi tempat yang sejuk dan nyaman, kemudian menjadi daerah serapan air juga,” pungkasnya. (gus)








Posting Komentar