Karawang Spirit
Sedikitnya 13 orang pelaku begal motor dan 15 pelaku pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang dalam tujuh bulan terakhir. Bahkan, 3 orang dari 15 orang pelaku tewas akibat dihakimi massa dan 3 orang lainya tewas tertembus timah panas Polisi.
Berdasarkan pantauan Redaksi Spirit Karawang, pada bulan Mei tercatat 5 orang begal motor yang beraksi di jalan Interchange Karawang Barat berhasil dibekuk di beberapa tempat berbeda. Kemudian, di Bulan Juni, 5 orang pelaku curanmor tewas. Dua pelaku tewas di hakimi massa, dan tiga orang pelaku lainnya tertembus timah panas aparat kepolisian saat terjadi baku tembak di Jalan Pangkal Perjuangan, Tanjungpura, Karawang.
Sedangkan di bulan Agustus 8 orang begal motor berhasil diciduk aparat di sebuah kontrakan di sekitar Guro 2, Kecamatan Karawang Wetan dan Karawang Barat. Di Bulan September, 3 orang pelaku curanmor bersenjata api berhasil diamankan.
Terakhir, di Bulan Oktober, tercatat 8 pelaku curanmor baik Roda dua maupun roda empat berhasil dibekuk. Dua diantaranya ditangkap di Cilamaya, dalam tempo tujuh jam setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor milik seorang satpam PT Texmaco di Walahar, pada Jumat (24/10).
Kasat Reskrim AKP Doni Satria Wicaksono berjanji akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor, baik pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) maupun pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor.
Dikatakan, penangkapan terhadap para pelaku sebenarnya bisa saja dilakukan dengan cepat. Namun, beberapa kendala non teknis menjadi faktor krusial satuannya dalam melakukan penangkapan pelaku curanmor. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah anggota reserse yang terbagi fokus saat harus bertugas mengungkap dan menangkap pelaku kasus yang lebih besar seperti pembunuhan.
“Jadi kami memakai skala prioritas mana yang lebih urgent. Jika sudah berhasil, baru fokus ke kasus yang lain seperti Curanmor, Curat, dan Curas (C3),” ujarnya.
Sejumlah pelaku 3 C, lanjut Doni, sebenarnya sudah ditetapkan sebagai DPO dan akan dilakukan pengejaran oleh anggotanya. “Tinggal fokus saja,” tegasnya.(dit)
Posting Komentar