Karawang, Spirit
Polres Karawang mencoba melakukan terobosan dalam penanganan kemacetan di wilayah Karawang Kota. Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Imam Rachman mengungkap, pihaknya akan menyebar 222 personil Polri dari satuan lalu lintas, Sabhara, Reskrim, dan fungsi lainnya untuk mengatur arus lalu lintas di 54 titik rawan kemacetan.
“Setiap titik kami tempatkan dua personil anggota dimulai dari jam 6 pagi hingga jam 8 menjelang apel,” katanya.
Imam menjelaskan, 54 titik rawan macet terbagi dalam beberapa titik utama yang merupakan akses vital arus lalu lintas ke dalam maupun keluar Karawang Kota. Diantaranya, Jalan Purwasari depan PT Besco, Pasar Kosambi, Terminal Klari, simpang empat Johar, Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi depan Pasar Baru Karawang, Terminal Tanjung Pura, lampu merah Karang Indah dan Mega Mal.
“Masing-masing terbagi lagi ke dalam titik kecil yang kerap menimbulkan tersendatnya arus lalu lintas,” ujarnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Doni Eko Wicaksono mengatakan, penambahan jumlah titik strong point tersebut dilakukan atas pertimbangan semakin padatnya arus kendaraan yang ada di Karawang. Selain itu, para pengendara kerap berebut jalan dengan pejalan kaki terutama karyawan pabrik. Seperti yang terjadi di PT Besco, penguna jalan yang hendak menyeberang jalan kerap menimbulkan kemacetan panjang.
“Sebelumnya ada 19 titik daerah rawan kemacetan, namun sekarang sudah ditambah menjadi 54 titik,” ungkapnya.
Pertimbangannya, kata Doni, sesuai hasil evaluasi bersama instansi terkait bahwa saat ini kesadaran disiplin berlalu lintas masyarakat masih perlu terus dibina. Sebab, hasil temuan di lapangan, pengendara kendaraan bermotor hanya akan tertib apabila ada petugas yang berjaga. Selebihnya, mereka akan nekat melanggar tata tertib saat polisi tidak sedang berjaga.
“Namun, tetap kami tidak akan berhenti melakukan sosialiasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat, hingga benar-benar tercipta kamseltibcar lantas,” pungkasnya.(dit)
Posting Komentar