Langsung Gelar Sidang Perdana
JAKARTA, Spirit
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden, Jusuf Kalla Senin (27/10) siang melantik menteri-menteri yang duduk dalam jajaran kabinet kerja masa bakti 2014-2019 di Istana Negara Jakarta. Pelantikan empat menteri koordinator dan 30 menteri tersebut dihadiri Ibu Negara Iriana dan Mufidah Jusuf Kalla.
JAKARTA, Spirit
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden, Jusuf Kalla Senin (27/10) siang melantik menteri-menteri yang duduk dalam jajaran kabinet kerja masa bakti 2014-2019 di Istana Negara Jakarta. Pelantikan empat menteri koordinator dan 30 menteri tersebut dihadiri Ibu Negara Iriana dan Mufidah Jusuf Kalla.
Selain itu, hadir pula Ketua DPR, Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua MPR, Zulkifli Hassan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, dan kepala lembaga negara lainnya.
Para menteri koordinator (menko) yang dilantik masing-masing Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjiatno; Menko Perekonomian, Sofyan Djalil; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Menko Kemaritiman, Indroyono Susilo.
Sementara menteri yang dilantik masing-masing Mensesneg, Pratikno; Mendagri, Tjahjo Kumolo; Menlu, Retno Lestari Priansari; Menhan, Ryamizard Ryacudu; Menteri Hukum dan Ham,Yassona H Laoly; Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin; Menkeu, Bambang Brodjonegoro; Mendikbud, Anis Baswedan dan Menristek dan Pendidikan Tinggi, M Nasir.
Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek; Mensos, Khofifah Indar Parawansa; Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri; Menteri Perindustrian, Saleh Husin; Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel; Menteri ESDM, Sudirman Said; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan, M Basuki Hadimuljono; Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Kemudian, Menkominfo, Rudiantara; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi, Marwan Djafar; Menteri Pertanahan dan Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursildan Baldan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Andrinov Chaniago.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudy Chrisnandi; Menteri BUMN, Rini Soemarno; Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga; Menteri Pariwisata, Arief Yahya; Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, dan Menpora, Imam Nahrawi.
Pengangkatan menteri kabinet kerja tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 121 P 2014.
Dua wakil menteri
Seusai pelantikan menteri, Presiden juga melantik dua wakil menteri berdasarkan Keppres No. 187/M 2014 masing-masing Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pelantikan tersebut antara lain mantan Presiden, Megawati Soekarnoputri, AM Hendropriyono, Gubernur BI, Agus Martowardojo, Kepala BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Wiranto, Surya Paloh, Sutiyoso, Luhut Pandjaitan dan sejumlah tokoh lainnya.
Sementara itu, seusai pelantikan, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melangsungkan sidang kabinet pertama di kantor Presiden Jakarta. Sidang kabinet berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Tancap gas
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian segera bekerja sehingga ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan baru dapat dipenuhi.
"Kita harus bekerja untuk rakyat sejak hari pertama bekerja, tidak boleh ragu dengan kendala apapun. Termasuk kendala penataan organisasi," kata Presiden saat membuka sidang kabinet pertama di Kantor Presiden Jakarta, Senin (27/10).
Menurut K0epala Negara, perubahan nomenklatur kementerian bukan berarti fungsi-fungsi dan kerja kementerian melambat.
"Tidak boleh ragu dengan kendala apapun, termasuk penataan organisasi," tuturnya.
Joko Widodo menegaskan, menteri yang nomenklatur kementeriannya tidak masuk dalam perubahan dapat langsung bekerja.
"Menteri yang kementeriannya tidak berubah bisa bekerja dan tancap gas. Jangan lupa saat masuk ke kementerian tolong lihat perencanaan, anggaran, organisasi seperti apa, dilihat terlebih dahulu," tuturnya.
Sementara bagi menteri yang kementeriannya baru atau mengalami perubahan, Presiden meminta, agar menggunakan unit yang ada untuk proses kerja. Sementara bagi yang belum memiliki gedung dan kelengkapan agar berkoordinasi dengan menteri sekretaris negara dan menteri perencanaan pembangunan nasional/Kepala Bappenas.
Posting Komentar