PGRI Bantah Dianggap Mafia Pendidikan

KARAWANG, Spirit
Organisasi profesi guru PGRI cabang Karawang membantah dianggap sebagai bagian mafia pendidikan di Kabupaten Karawang seperti yang dituduhkan aktivis LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji, beberapa waktu lalu di media massa. Hal itu disampaikan Ketua PGRI cabang Karawang, Nandang Mulyana, di gedung PGRI cabang Karawang, Kecamatan Karawang Barat, Senin (13/10).

Menurut Nandang, pernyataan Alpanji yang menuding lembaganya sebagai bagian dari mafia pendidikan tidak perlu dibesar-besarkan di media massa, karena dia tidak merasa organisasi profesi guru yang dipimpinnya bagian mafia pendidikan. Selain itu, Nandang pun tidak perlu mempolisikan Alpanji karena dianggap telah mencemarkan nama baik lembaga PGRI sebagaimana yang sudah dilakukan Ketua Forum Komite SMP se-Kabupaten Karawang, Abdul Karim, MH.

“Biarkan saja lah, lama-lama juga dia capai sendiri berkoar-koar di media massa,” ucapnya.

Dijelaskan Nandang, sebagai organisasi profesi guru, PGRI selama ini sudah berusaha memperbaiki sistem pendidikan dan kesejahteraan guru di Kabupaten Karawang. Jika ada sebagian masyarakat yang mengkritisi kinerja PGRI, Nandang menilainya sebagai suatu masukan yang akan diolahnya bersama rekan-rekannya di PGRI.

“Tidak mungkin semua orang akan pro dengan kita, itu suatu hal yang alamiah,” imbuhnya.

Menurut Nandang, dibanding terpengaruh dengan pernyataan miring terkait PGRI, dia lebih baik berkonsentrasi membuat dan menjalankan program-program yang sudah direncanakan PGRI, seperti meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, serta bekerjasama dengan Disdikpora Karawang dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Saya ingin melawan kritikan orang lain dengan prestasi, bukan dengan emosi,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Alpanji mengatakan, jika ada yang mengkritisi, apalagi menuduh lembaga tersebut bagian dari  mafia pendidikan, maka seharusnya mereka mampu mengcounter dan membuktikan jika lembaga tersebut bukan bagian dari mafia pendidikan. Diakui Panji, selama ini ia belum pernah mendengar adanya perlawanan atau sikap, baik itu secara lisan maupun tertulis, yang dilakukan PGRI dalam upaya menentang adanya titipan siswa dalam PPDB online 2014, penjualan LKS atau buku teks pelajaran yang dilakukan oknum kepala sekolah dan oknum guru, SMAN 6 Karawang yang dianggap siluman karena tidak memiliki izin legalitas dan penambahan satu rombel di SMPN 5 Karawang yang jelas melanggar aturan PPDB online.

“Saya harap PGRI tidak berdiam diri melihat problematika pendidikan di Karawang, jika tidak ingin dianggap sebagai mafia pendidikan,” ungkap Alpanji. (tif)
Share this video :

+ komentar + 1 komentar

15 Oktober 2014 pukul 07.47

Jawab dulu soal sekolah siluman sman 6,sman 2 Klari, sman 3 cikampek, masalah penjualan buku teks,rombel baru smpn5....ingat saya tidak akan bosan berkoar-koar...karena ini profesi saya sebagai LSM..

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger