Karawang, Spirit
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan rumah sakit umum daerah setempat.
Juru Bicara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang Faisol di Karawang, Rabu, mengatakan kasus tersebut ditangani sudah cukup lama, sejak sekitar setahun lalu, karena terdapat beberapa item kasus di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Ia memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tersebut akan terus dilakukan dan kini masih proses pendalaman. "Kasus dugaan korupsi senilai 10 miliar rupiah itu diduga dilaksanakan tidak sesuai yang telah ditentukan," katanya.
Faisol yang juga Kasi Intel Kejari Karawang mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Karawang terdiri atas empat item. Keempatnya ialah proyek pengadaan genset senilai Rp1,2, miliar, proyek pengadaan seragam, obat-obatan senilai Rp40 miliar serta pengadaan alat kesehatan senilai Rp10 miliar.
Meski sudah ditangani selama lebih dari setahun, kini baru item pengadaan genset di RSUD Karawang yang sudah masuk tahap penyidikan, dengan lima tersangka. Sedangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada item lainnya masih tahap penyelidikan Kejari setempat.
Posting Komentar