KARAWANG, Spirit
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karawang, mengingatkan, agar masyarakat yang mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar umum mewaspadai tindakan penipuan.
"Para pelamar CPNS harus mewaspadai tindakan penipuan. Karena kemungkinan banyak oknum yang mencari keuntungan saat proses penerimaan CPNS," kata Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah setempat Mahpudin, di Karawang, Selasa (14/10).
Dia mengungkapkan, agar terhindar dari tindakan penipuan oknum yang mencari keuntungan saat proses penerimaan CPNS, para pelamar perlu mengikuti cara penerimaan tes CPNS yang telah ditentukan.
Ia juga mengingatkan agar para pelamar tes CPNS di lingkungan Pemkab Karawang tidak percaya terhadap orang yang berjanji meluluskan tes penerimaan CPNS.
Penerimaan CPNS itu sendiri dibuka mulai 10-24 Oktober 2014. Seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Karawang dari pelamar umum formasi tahun 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 486 tahun 2014.
Sesuai dengan surat keputusan tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karawang hanya menerima CPNS dari pelamar umum sebanyak 95 orang.
Untuk formasi yang dibutuhkan dari pelamar umum dalam seleksi CPNS yang dibuka selama 10-24 Oktober ialah tenaga guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis atau administrasi.








Posting Komentar