Menunggu Kajian Geologi Pemprov Jabar

Kagiatan Pertambangan Masih Dilarang

Karawang, Spirit 
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi setempat menegaskan kegiatan pertambangan liar di sekitar wilayah Pangkalan atau Karawang selatan masih dilarang.

"Kajian geologi yang dilakukan Pemprov Jabar belum selesai. Jadi selama proses kajian itu masih berlangsung, tidak boleh ada kegiatan pertambangan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi setempat Hanafi, Sabtu.

Ia berharap agar para penambang rakyat dan pelaku usaha tambang batu kapur di wilayah Karawang selatan bersabar, menunggu hasil kajian geologi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil kajian itu diperlukan agar bentangan kawasan karst di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan tersebut tetap terjaga.

Pemkab Karawang menegaskan masih menutup kegiatan pertambangan liar tersebut, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu. Kesepakatannya ialah penutupan kegiatan pertambangan liar batu kapur atau karst di wilayah Karawang selatan. Sebab belum diterbitkan izin penambangan batu kapur di kawasan tersebut.

Menurut Hanafi, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang, di sekitar Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, terdapat 1.012 ribu hektare bentangan kawasan karst. Sedangkan sesuai dengan Perda RTRW Jabar, di daerah itu terdapat sekitar 2.300 hektare bentangan kawasan karst.

Untuk mengetahui lebih jelas kawasan karst yang boleh ditambang dan tidak boleh ditambang atau dilindungi, perlu kajian secara mendalam. Kajian tersebut kini masih terus dilakukan. Sementara itu, kegiatan pertambangan liar batu kapur atau karst di Karawang selatan itu sendiri berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi.

Hasil dari pertambangan batu kapur itu menyuplai kebutuhan pabrik semen di Kabupaten Bekasi yang berdiri dekat perbatasan dua daerah itu. Pemprov Jabar telah memutuskan meminta semua aktivitas penambangan di Karawang selatan dihentikan, karena belum diterbitkan izin penambangan di kawasan itu. Pemkab Karawang juga belum menerbitkan satu pun izin untuk kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger