Lima Sopir Berjudi di Mobil Angkot

KARAWANG, Spirit 
Lima orang sopir angkot ditangkap Tim Antipreman Polres Karawang saat sedang asik judi kartu jenis domino di dalam angkot yang terparkir di Jalan Tuparev, tepatnya di lampu merah Johar, Rabu (15/10) siang.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Soekirno menuturkan, kelima orang tersebut yakni, Hr 40 dan AS 39 , warga Lamaran, Op 39 warga Johar, IS 25 warga Mekarjati, dan AT 33 warga Babakan Jati. “Dari identitasnya, semua warga kecamatan Karawang Timur,” terangnya.

Saat di amankan, lima sopir tersebut tak dapat mengelak karena tertangkap basah bermain judi kartu jenis domino. “Tadinya, polisi tidak mengetahui di dalam angkot yang parkir itu ada yang sedang judi, cuman salah seorang pengamen yang terjaring memberi informasi, di dalam angkot bernopol T 1982 DB ada yang sedang berjudi.  Sepertinya dia kesal karena yang judi luput dari pantauan petugas,” katanya.

Saat mobil diperiksa, kata Soekirno, ternyata benar petugas menemukan lima orang yang tengah asik bermain judi kartu domino. Selanjutnya, tanpa ampun kelima sopir penjudi tersebut digelandang petugas, ke Mapolsek Karawang Kota untuk diperiksa.

Dari tangan mereka , polisi juga menemukan uang pecahan seribuan dan sepuluh ribuan, yang dipakai pelaku untuk taruhan. "Total uang ada Rp283 ribu, dan satu set kartu domino yang dipakai mereka saat berjudi, " lanjutnya.

Menurut pengakuan para tersangka di hadapan penyidik, mereka bermain judi hanya sekedar iseng untuk mengisi waktu.  Uang taruhan yang digunakan hanya Rp2 ribu dan ditambah seribu rupiah setiap satu putaran. Namun, sekecil apapun angka rupiah, dan dengan dalih apapun mereka berkilah, tindakan perjudian jelas dilarang dan melanggar hukum. "Berjudi adalah pelanggaan hukum, dimanapun, kapanpun hal itu perbutan tercela dimata agama maupun dimata hukum," tegasnya.

Kelima orang itu terjerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.Barang bukti uang sebesar Rp283 ribu, satu set kartu domino, serta mobil angkot bernopol T 1982 DB turut diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti. (dit)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger