Karawang Spirit
Sepanjang bulan Oktober 2014, Polres Karawang telah menyita 55 kilogram ganja kering siap edar dari berbagai tersangka. Hal tersebut membuktikan pangsa pasar barang haram tersebut di Karawang cukup tinggi. Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Senen Ali mengungkap, konsumen ganja di Karawang didominasi kalangan pelajar.
“Angka konsumsi narkoba jenis ganja berdasarkan hasil penyelidikannya, potensi besar penggunaan ganja ada di kalangan pelajar. Hal itu didapat dari pengakuan para pengedar yang berhasil kami tangkap,” kata AKP Senen Ali, kepada Spirit Karawang.
Tingginya pelajar yang mengkonsumsi ganja dapat terlihat dari usia tersangka pengedar ganja yang kebanyakan berusia produktif. “Usia pengedar yang kami proses secara hukum rata-rata berusia antara 19 sampai 30 tahun,” jelasnya.
Sejauh ini, diungkapkan dia, kasus peredaran narkoba jenis ganja menjadi kasus terbanyak yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Karawang. “Yang terbesar pernah ditangkap di daerah Surya Cipta sebesar 75 kilogram, pada awal 2014 ini,” bebernya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Seksi Pencegahan pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Puspita Wulansari membenarkan, tingkat kerawanan konsumen narkoba jenis ganja berada di kalangan pelajar mulai dari SMP hingga SMA. Pasalnya, ganja dijual dengan harga yang cukup terjangkau dikalangan pelajar, dan peredarannya cukup banyak.
“Dari hasil test urin dan hasil sosialiasi, tingkat kerawanan terhadap konsumsi narkoba jenis ganja memang berada di kalangan pelajar. Dari 50 siswa yang diambil sample urin, ada 17 orang yang kedapatan positif,” katanya, saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (20/10).
Menurutnya, dalam perhintungan prosentase, angka pengguna ganja tingkat tertinggi berada di kalangan pelajar, yakni sebesar 2 persen. “Untuk zat adiktif lainnya, bahkan anak SD sudah banyak yang mabuk lem aibon,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua BNNK Karawang, dr Deddy Letto mengungkap, pihaknya sudah menekan angka pengguna narkoba dari kedua terbanyak menjadi kelima terbanyak se-Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat sendiri menduduki peringkat keempat teratas pengguna narkoba se-Indonesia.
Jika dikaitkan dengan cukup tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka Karawang sudah membutuhkan panti rehabilitasi narkoba. “Selama ini, BNN Karawang hanya bisa mengirim para pengguna atau penyalahguna narkoba yang positif ke panti rehabilitasi narkoba di Sukabumi, karena Karawang belum memiliki panti rehabilitasi narkoba,” kata Deddy. (dit)
Posting Komentar