KARAWANG, Spirit
Sekretaris Daerah pemerintah daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan pemberian rekomendasi perizinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, perlu ditelaah secara hati-hati dan melalui proses yang benar, sehingga tidak melanggar hukum.
Sekretaris Daerah pemerintah daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan pemberian rekomendasi perizinan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, perlu ditelaah secara hati-hati dan melalui proses yang benar, sehingga tidak melanggar hukum.
"Rekomendasi perizinan dari organisasi perangkat daerah tertentu itu cukup penting, sebagai bahan pertimbangan dikeluarkan atau tidaknya pengajuan izin yang disampaikan pemohon," kata Teddy, disela kegiatan Koordinasi Penanaman Modal Daerah, di Karawang, Kamis (16/10).
Ia berharap pertumbuhan perusahaan dan kawasan industri berdampak positif terhadap laju pertumbuhan daerah seperti dapat meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan nilai jual lahan.
Selain itu, juga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan kota serta bergeliatnya perekonomian daerah.
Meski begitu dia mengakui, berbagai dampak positif tersebut akan dibarengi munculnya dampak negatif yang mesti diselesaikan pemerintah daerah. Di antara dampak negatif ialah meningkatnya polusi, kemacetan arus lalu lintas, dan lain-lain.
"Jadi memang perlu ada perhatian khusus terkait upaya mengembangkan sektor industri dan meningkatkan nilai investasi daerah, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat umum," katanya.
Ia mengungkapkan, terkait perizinan tertentu yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, telah berdampak kepada proses hukum yang melibatkan Bupati Karawang Ade Swara dan isterinya Nurlatifah.
Teddy mengingatkan agar kondisi itu tidak perlu ditakuti bagi pejabat penyelenggara perizinan. Sebab jika seluruh proses perizinan berjalan normatif, dilaksanakan sesuai proses yang benar, itu tidak akan berdampak buruk.








Posting Komentar