Jabatan Kepsek Dikomersilkan


KARAWANG, Spirit
Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji menuding terdapat oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang yang telah melakukan komersialisasi jabatan kepala sekolah. Harga kursi kepala sekolah, kata Pancajihadi, berikisar puluhan juta, dan termurah Rp 12 juta. 

Dijelaskan lebih lanjut, modus yang digunakan oknum pejabat Disdikpora Karawang, yakni menggunakan pihak ketika, yaitu Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sehingga terkesan legal.  “Dalam menjaring calon kepala sekolah, Disdikpora terlebih dahulu membuat MoU dengan LPMP Provinsi Jawa Barat,” ucap Pancajihadi kepada Spirit Karawang, Kamis (23/10).

Menurut Pancajihadi, LPMP hanyalah kurir yang dijadikan alat untuk menghilangkan jejak kecurangan pajabat Disdikpora dalam menjaring calon kepala sekolah. Metodenya, beber dia, Disdikpora menawarkan kepada guru-guru yang dianggap mumpuni untuk mengikuti tes calon kepala sekolah yang diselenggarakan LPMP. 

“Apabila ada yang lulus, maka berhak untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Bandung dengan membayar mahar Rp12 juta percalon. Anehnya lembaga yang dibiayai oleh pemerintah untuk menjamin mutu pendidikan ini, berani mengadakan program semacam ini,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan LSM Kompak Reformasi tahun 2013, kata dia, jumlah peserta yang mengikuti program seleksi calon kepala sekolah diikuti oleh 158 peserta, yang terdiri dari calon kepala sekolah jenjang SMP 37 orang, SMA 23 orang, SMK 11 orang dan SD 97 orang.

Pola rekrutmen akal-akalan ini, lanjutnya, rupanya sudah mulai terbongkar kebohonganya. Ia pun mencontohkan, ketika ada pengumuman hasil seleksi calon kepala sekolah, kenapa ada guru yang kinerjanya baik tidak lulus, sedangkan guru yang kinerjanya kurang baik bahkan tidak pernah membuat administrasi sekalipun bisa lulus dengan ranking bagus. “Diantara mereka yang membeli kursi kepala sekolah diantaranya salah satu sekolah di Jatisari dan di Karawang Kota,” kata Panji. 

Menurut Alpanji, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional no 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, di Pasal 9 ayat 4 dijelaskan, kepala daerah  yaitu bupati mempunyai peran mengangkat, memberhentikan dan memutasi kepala sekolah atas dasar masukan dari kepala dinas pendidikan. 

“Apabila kepala daerah asal tanda tangan saja, ini bisa dijadikan ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Alpanji mendesak Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurachadiana, agar membuat terobosan tanpa mau mendengar dan berkompromi dengan pihak-pihak yang mencari keuntungan dibalik mutasi dan rotasi jabatan kepala sekolah di dunia pendidikan.

“Cellica dalam membuat kebijakan harus tegas, jangan berkompromi apalagi main mata saat menjelang Pilkada. Apabila mekanisme inputnya korup, maka jangan disalahkan output pendidikan pun akan melahirkan calon pemimpin yang korup pula,” pungkasnya.

Lili dan Ai
Kendati tidak menunjukan bukti, Alpanji menuding Lili Suhenda, M.Pd. yang kini menjabat kepala SMKN 1 Jatisari merupakan calon peserta yang awalnya tidak lulus tes LPMP. Namun, karena berkat bantuan oknum anggota DPRD Karawang, Lili Suhenda bisa menduduki jabatan Kepsek SMKN 1 Jatisari dengan cepat dan mudah.

Selain itu, Alpanji pun menuding Ai Hudjaemah, M.Pd. yang kini menjabat kepala SMAN 3 Karawang sebagai bagian dari komersialisasi jabatan kepala sekolah. Alpanji mengatakan, Ai sama sekali tidak mengikuti tes dan diklat yang diselenggarakan oleh LPMP, namun jadi kepala sekolah. 

Dibantah Keras
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karawang, Asep Supriatna  membantah keras tudingan jual beli jabatan kepala sekolah. Asep Supriatna saat audiensi dengan Komisi D DPRD Karawang mengatakan, LPMP memang sengaja digandeng Didsikpora Kabupaten karawang dalam menyeleksi calon kepala sekolah supaya bisa memberikan penilaian yang obyektif. 

“Adanya tudingan terkait komersialisasi jabatan kepala sekolah merupakan berita yang tidak benar. Jadi kita menggandeng LPMP agar menghasilkan calon kepala sekolah yang betul-betul berkualitas,” tandas Asep.

Di tempat terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora, Nandang Mulyana, saat dikonfirmasi terkait tudingan Alpanji terkait keabsahan jabatan kepala SMKN Jatisari dan kepala SMAN 3 Karawang menyatakan, jika Kepala SMKN Jatisari, Lili Suhenda, M.Pd., lulus saat mengikuti seleksi calon kepala sekolah yang diadakan LPMP, bahkan peringkat Lili masuk dalam tiga besar. 

“Sekarang saya tidak bawa buktinya, besok atau lusa saja temui saya lagi di kantor,” ucapnya sesuai menghadiri audiensi dengan Komisi D DPRD Karawang, Kamis (23/10).

Sedangkan terkait kepala SMAN 3 Karawang, Ai Hudjaemah, M.Pd., Nandang mengakui belum memiliki bukti jika telah melalui seleksi LPMP. Pasalnya, saat Ai Hudjaemah, M.Pd. menjadi kepala SMAN 3 Karawang, Nandang belum menjadi Kabid Dikmen Disdikpora. “Terkait Bu Ai saya akan konfirmasi dulu ke Kadisdik ya,” pungkasnya. (Tif)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger