KARAWANG, Spirit
Sekretaris Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Karawang, Deden Nurdiansyah, menyesalkan sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Desa, Senin (21/10). Menurut Deden, seharusnya Sekda harus terlibat aktif dalam rapat tersebut, mengingat Sekdalah yang ikut menyepakati waktu pelaksanaan Pilkades di akhir bulan Januari.
“Jelas saya kecewa dan menyesalkan sikap Sekda. Saya yakin, dalam rapat tersebut tentu butuh penjelasan dari Sekda sebagai juru kunci atas kesepakatan pelaksanaan pilkades yang dilakukan dengan kami (FKBPD-red) dan Apdesi,” ungkap Deden
Rencana kami, esok hari (Selasa, 21/10, ini) akan mengadakan hearing dengan pihak Pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga, dia mengaharapkan agar Sekda ikut hadir dan menerimanya. Dirinya mengancam akan keluar sidang seandainya Sekda tidak berada mengikuti rapat.
“Kalau besok (hari ini) Sekda tidak hadir, kami akan walk out dari rapat,” ujar Deden.
Ketika disampaikan beberapa kemungkinan pelaksanaan pilkades yang tidak bisa dilaksanakan akhir bulan Januari sebagaimana kesimpulan sementara dalam rapat pansus dengan pemkab, dirinya lebih geram. Dirinya hanya akan menagih janji dari hasil kesepakatan yang telah dilakukan bersama.
“Kita tidak mau berpolemik. Kami tidak akan berpihak kepada eksekutif atau legislatif terkait waktu pelaksanaan. Kami hanya akan menagih janji Sekda dan Wakil Bupati yang menyepakati pelaksanaan pilkades di akhir bulan Januari,” katanya.
Dirinya mengancam, kalau sampai pada akhirnya pihak pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Sekretaris Daerah dan Wakil Bupati tidak menepati janji untuk melaksnakan pilkades sesuai kesepakatan, dirinya akan mengerahkan massa.
“Kami sudah siapkan tiga langkah apabila Sekda dan Wakil Bupati ingkar janji. Yang jelas, pertama, kami akan melakukan demo besar-besaran dengan seluruh komponen kami. Untuk yang langkah yang kedua dan ketiga, nanti dilihat saja,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah persetujuan kesepakatan yang dilakukan Sekda tersebut karena dimungkinkan adanya desakan dan tekanan, Deden menjawab diplomatis. Dirinya menyatakan kapasitas pejabat tentu sudah teruji. Apalagi Sekda secara struktural merupakan pimpinan birokrasi di pemerintah daerah.
“Masak sekelas Sekda dalam menyetujui kesepakatan karena tekanan dan desakan. Tentu tidak lah. Kalaupun memang karena tekanan, perlu dipertanyakan kemampuan manajerialnya,” ujar Deden. (top)







Posting Komentar