Dua Orang Luka-luka

Warga ”Serbu” PT PL 


KARAWANG, Spirit
Aktivitas Tim Pengukuran PT Pertiwi Lestari yang hendak menentukan titik koordinat batas-batas tanah di Kampung Cipasung, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, berujung bentrok. Massa  menyerang dan merusak sejumlah bangunan pos keamanan dan  menganiaya beberapa sekuriti, Senin (13/10).

Sekelompok orang mengaku penduduk asli dan mempunyai lahan garapan di atas tanah seluas 791 hektare tersebut, tidak terima lahan garapannya diukur pihak perusahaan. Akibatnya, puluhan warga sengaja menghadang untuk menghentikan pengukuran.  

Menurut Humas  PT Pertiwi Lestari, Maryadi,  sebelumnya puluhan warga tersebut bergerak masuk. Mereka merusak sejumlah fasilitas perusahaan di atas lahan yang sudah sah milik PT Pertiwi Lestari.

Selain itu, mereka merusak pos sekuriti dan membakar sejumlah fasilitas. Kemudian, warga yang geram bergerak  menuju rumah salah satu karyawan PT PL yang lokasinya tidak jauh dari pos sekuriti.

Tidak hanya itu, 11 sepeda motor sekuriti dan karyawan PT PL juga turut dirusak. 
   
Akibat penyerangan itu, seorang sekuriti  PT PL, Tatang (50) mengalami luka di tangan dan punggung kena pukulan benda tumpul. Salain Tatang, pegawai PT PL, Asep juga mengalami luka bacok di kepala sehingga harus dilairkan ke rumah sakit.

"Sedang ada pengukuran dari pihak PT PL, tiba-tiba puluhan warga menghadang. Terus terjadi perusakan sepeda motor, dan pemukulan terhadap dua pegawai kami hingga mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit," kata Maryadi.

Atas peristiwa itu, PT PL meminta pengamanan kepada pihak kepolisian Polres Karawang. Hal tersebut guna mengamankan lokasi sekitar kejadian, dan berharap menangkap para pelaku.

Warga diintimidasi
Menurtut warga Desa Wanajaya, Ahmad (30), masyarakat melaporkan pihak PT PL ke Polres Karawang karena telah mengitimidasi warga supaya meninggalkan lahan garapan dan dipaksa menandatangani surat perjanjian. 

Ia mengatakan, jika warga tidak mau nurut, pihak PT PL  kembali mendatangi rumah warga dengan membawa sekitar 5-10 orang suruhan supaya mau menandatangani surat perjanjian untuk meninggalkan lahan tanpa diberi ganti rugi. 

"Kalau kami tidak nurut,  lahan garapan dibakar oleh mereka (PT PL), supaya warga mau menanadatangani surat kesepakatan meninggalkan lahan garapan," kata warga Cipasung, Desa Wanajaya Karawang tersebut.

Sebenarnya, menurut Ahmad, para penggarap lahan tidak ingin mempermasalahkan lahannya. Akan tetapi, terpaksa mempertahankan lahan karena uang ganti rugi yang ditawarkan pihak PT PL tidak mencapai kata sepakat, 

“Kalaupun membayar garapannya, kami tidak apa-apa,” katanya. (dit) 
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger