Anak Mantan Sopir Korban

Pembunuh Bos Sapi Diciduk

KARAWANG,  Spirit
Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan tewasnya  saudagar sapi, H Ardi, dan melukai  istrinya,  Hj. Abon binti Unasih, Sabtu, 27 September 2014,  akhirnya terkuak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Klari, Karawang  berhasil menangkap tersangka pelaku. Yaitu anak mantan pengemudi dari korban H Ardi, warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari.
Berdasarkan data yang dirilis penyidik Polsek Klari, kronologi pengungkapan kasus pencurian disertai pembunuhan itu, diketahui berlatar belakang desakan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, pembunuhan tersebut bukan aksi yang direncanakan.

Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, mengatakan, tersangka pelaku bernama IS bin OS merupakan kelahiran Karawang 26 tahun lalu.  Tersangka beralamat di Dusun Krajan II RT/RW 003/002 Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Selain itu, tersangka pelaku diketahui ternyata sebagai anak dari mantan sopir korban.
Tersangka ditangkap saat berada di rumah nenek mantan istrinya di daerah Bengle, Kecamatan Majalaya, Senin (6/10).

Sebelum  penangkapan, misteri hilangnya tersangka mulai terendus aparat ketika anak korban bernama Asep mengatakan, tersangka pelaku  pernah meminjam uang senilai Rp100.000  kepadanya. Namun, setelah beberapa lama, tak kunjung  juga dikembalikan.
“ Seingat Asep, almarhum sempat berpesan untuk tidak mendekati  tersangka pelaku. Pasalnya, selama ini tersangka pelaku kerap  berperilaku tidak  sopan,” tuturnya.

Pengangguran
Menurut Kapolres, kecurigaan aparat makin kuat setelah tersangka sempat menghilang beberapa hari saat mencoba dicari keberadaannya. Berdasarkan informasi  dari orang tua,  tetangga, dan mantan istrinya, tersangka berada di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.
”Dia memang pengangguran, dan sempat berurusan keuangan dengan keluarga korban," kata Kapolres.

Menurut AKBP Daddi, pada  Senin (6/10) pukul 16.30 WIB penyidik mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Disebutkan, tersangka pada Minggu (5/10), sempat tidur di rumah nenek mantan istrinya dari pukul 22.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Kemudian, Polsek Klari, dipimpin Kanit Reskrim, AKP Esa Yunirizal, didampingi  tiga anggota langsung menangkap tersangka di rumah tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan,  tersangka IS diketahui merupakan seorang pengangguran. Tersangka juga, mengakui perbuatannya karena desakan ekonomi. Bahkan, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian uang di daerah Telukjambe.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan satu garpu kecil, satu potongan batu paving blok, satu kalung emas berliontin 14 gram, dua gelang emas 10 gram, dan satu televisi merek votre LT1771 LCD ukuran 17 inchi,.

Kemudian, satu dispenser merek TD berikut galon aqua, satu celana jeans pendek warna biru, satu  celana panjang warna hitam, satu  baju sweater warna merah, satu tas warna biru, satu kaos oblong warna biru dan hitam,  dan helm NHK warna putih.  (dit)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger