Pembunuh Bos Sapi Diciduk
KARAWANG, Spirit
Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan tewasnya saudagar sapi, H Ardi, dan melukai istrinya, Hj. Abon binti Unasih, Sabtu, 27 September 2014, akhirnya terkuak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Klari, Karawang berhasil menangkap tersangka pelaku. Yaitu anak mantan pengemudi dari korban H Ardi, warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari.
Berdasarkan data yang dirilis penyidik Polsek Klari, kronologi pengungkapan kasus pencurian disertai pembunuhan itu, diketahui berlatar belakang desakan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, pembunuhan tersebut bukan aksi yang direncanakan.
Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, mengatakan, tersangka pelaku bernama IS bin OS merupakan kelahiran Karawang 26 tahun lalu. Tersangka beralamat di Dusun Krajan II RT/RW 003/002 Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Selain itu, tersangka pelaku diketahui ternyata sebagai anak dari mantan sopir korban.
Tersangka ditangkap saat berada di rumah nenek mantan istrinya di daerah Bengle, Kecamatan Majalaya, Senin (6/10).
Sebelum penangkapan, misteri hilangnya tersangka mulai terendus aparat ketika anak korban bernama Asep mengatakan, tersangka pelaku pernah meminjam uang senilai Rp100.000 kepadanya. Namun, setelah beberapa lama, tak kunjung juga dikembalikan.
“ Seingat Asep, almarhum sempat berpesan untuk tidak mendekati tersangka pelaku. Pasalnya, selama ini tersangka pelaku kerap berperilaku tidak sopan,” tuturnya.
Pengangguran
Menurut Kapolres, kecurigaan aparat makin kuat setelah tersangka sempat menghilang beberapa hari saat mencoba dicari keberadaannya. Berdasarkan informasi dari orang tua, tetangga, dan mantan istrinya, tersangka berada di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya.
”Dia memang pengangguran, dan sempat berurusan keuangan dengan keluarga korban," kata Kapolres.
Menurut AKBP Daddi, pada Senin (6/10) pukul 16.30 WIB penyidik mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Disebutkan, tersangka pada Minggu (5/10), sempat tidur di rumah nenek mantan istrinya dari pukul 22.00 WIB hingga 05.30 WIB.
Kemudian, Polsek Klari, dipimpin Kanit Reskrim, AKP Esa Yunirizal, didampingi tiga anggota langsung menangkap tersangka di rumah tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka IS diketahui merupakan seorang pengangguran. Tersangka juga, mengakui perbuatannya karena desakan ekonomi. Bahkan, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian uang di daerah Telukjambe.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan satu garpu kecil, satu potongan batu paving blok, satu kalung emas berliontin 14 gram, dua gelang emas 10 gram, dan satu televisi merek votre LT1771 LCD ukuran 17 inchi,.
Kemudian, satu dispenser merek TD berikut galon aqua, satu celana jeans pendek warna biru, satu celana panjang warna hitam, satu baju sweater warna merah, satu tas warna biru, satu kaos oblong warna biru dan hitam, dan helm NHK warna putih. (dit)








Posting Komentar