Pencemaran Sungai Minta Ditangani Serius

JATISARI, SpiritPasca dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina Suroto dan Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (Wasdal) BPLHD Karawang, Hj Neneng Junengsih ke Bendung Barugbug, Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Karawang, yang tercemar limbah pabrik pada Kamis (25/9) lalu, warga Barugubug menanti adanya perubahan atas kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. “Kami sudah berkali-kali melakukan aduan baik kepada Pemkab Karawang maupun terhadap pabrik yang ada di Purwakarta dan Subang, agar air yang berada di Bendung Barugbug kembali normal,” ucap Mantan Kepala Desa Barugbug, Yayah kepada Spirit Karawang, Minggu (28/9). Dikatakan Yayah, dirinya mengaku giat melakukan upaya-upaya yang dulu dilakukannya (saat menjabat kepala desa) untuk bisa tertangani kasus pencemaran limbah industri di Bendung Barugbug. Namun, hal tersebut hingga kini tidak ada respon positif untuk bisa mengatasi pencemaran limbah tersebut. “Kami bawa lagi sample air ke Pemda, gak ada hasil, diantarkan lagi gak ada hasil, lalu seperti itu setiap dikasih sample air terkena limbah itu. Makanya kami menunggu tindak lanjut hasil dari sidak (kemarin) ini,” tegasnya. Yayah mengaku, warga setempat sudah sangat menginginkan adanya normalisasi bendungan tersebut, karena sebelum tercemar air irigasi dari Bendung Barugbug tersebut, air yang berada di bendungan itu bisa digunakan untuk mandi, mencuci pakaian bahkan tempat mencari ikan warga sekitar. “Sekarang ini kondisinya bau, warnanya hitam, kemudian untuk tanaman juga jelek, bisa membuat tanaman berwarna kuning daunnya,” ungkapnya. Sementara itu dikatakan Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Indonesia Bersatu, H Arif mengatakan, pemerintah harus segera mengambil tindakan secepatnya, agar air sungai Bendung Barugbug kembali normal seperti sedia kala. “Dalam pantauan kami ada empat perusahaan yang mencemari Bendungan ini, dua dari Purwakarta yaitu PT Hasa Paper dan PT Sanpu, kemudian dua lagi dari Subang yaitu PT Paper Tax dan PT PCP,” jelas Arif membeberkan ke empat perusahaan yang mencemari Bendung Barugbug dengan limbah industri kiriman ke empat perusahaan itu. Arif mengaku, belum lama ini dirinya melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut, untuk melakukan konfirmasi atas tercemarnya Bendung Barugbug akibat pembuangan limbah yang hingga kini tidak memiliki tanggung jawab untuk bisa segera menangani kasus pencemaran limbah oleh perusahaan-perusahaan tak bermoral itu.  “Yaa, jelas ini harus segera dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah daerah dari ke tiga Kabupaten (Karawang, Purwakarta, dan Subang), karena ini jelas merugikan masyarakat Karawang karena dampak yang terjadi,” imbuh Arif. Dia menegaskan, kalau pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakatnya, maka memang harus segera dicarikan solusi atas kondisi tersebut. Akan tetapi, kalau ternyata tidak segera dilakukan penindakan, ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyatnya di Bendung Barugbug. “Saya melakukan ini, karena syaa peduli betul dengan nasib warga Karawang, karena saya lahir di Karawang, harusnya pemerintah merasa tersinggung dengan adanya pencemaran ini. Pasalnya, penyebab dari tercemarnya Bendung Barugbug adalah dari perusahaan di luar Karawang,” tegasnya. Dikatakannya, dirinya bukan berarti tidak mendukung dengan perkembangan industri di Karawang dan sekitarnya, tapi kalau misalkan merusak lingkungan itu, akan merusak generasi selanjutnya.  “Masyarakat jadi hidup tidak sehat, ini akan terus terjadi kalau kondisi pencemaran tidak segera diatasi, dampaknya bukan hanya generasi sekarang saja, tapi untuk anak cucu kita juga berdampak buruk,” pungkasnya. (gus)
Share this video :

+ komentar + 1 komentar

27 November 2014 pukul 21.52

sama-sama

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger