KARAWANG, Spirit
Sebanyak 352 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas pengabdian mereka. Penyerahan SK kenaikan pangkat para PNS itu diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Karawang, dr Cellica, Jumat (26/9).
Cellica mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, tentang kenaikan pangkat pegawai negeri Sipil. “Jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2014, seluruhnya berjumlah 352 orang, yang berasal dari berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Karawang. Mereka terdiri dari PNS Golongan III/D kebawah sebanyak 288 Orang, dan PNS Golongan IV/A dan IV/B Sebanyak 64 Orang,” katanya.
Terkait dengan kenaikan pangkat tersebut, Wakil Bupati Cellica mengucapkan selamat, dan berharap kenaikan pangkat tersebut dapat diiringi dengan peningkatan disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sekaligus diharapkan lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat.
“Terlebih kenaikan pangkat ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS beserta keluarganya, juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Cellica menginginkan PNS di Kabupaten Karawang selain memberikan pelayanan prima, diharapkan terus solid dan semangat dalam bekerja. “Karena naik golongan artinya disertai dengan kenaikan semangat bekerja serta disiplin. Sistim absen sidik jari yang diberlakukan BKD agar dilakukan sebaik mungkin, dan harus ada rasa tanggung jawab untuk bisa bekerja dengan datang tepat waktu dan tidak pulang disaat belum jam pulang, karena kaitannya database daftar kehadiran akan dijadikan patokan untuk mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan yang dikenal dengan tunjangan fungsional secara utuh dan tidak dipotong. BKD juga menerapkan PNS yang telat tiap harinya, atau bila tidak masuk sama sekali akan ada kena potongan persentasenya.” Ungkapnya. (Tgh)
Posting Komentar