14 SMP Satu Atap Menunggu Akreditasi


KARAWANG, Spirit
Dari 139 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Karawang, tercatat 14 sekolah diantaranya SMP berstatus satu atap. Maka status satu atap harus diselesaikan sesuai PP No. 19 Tahun 2005 tentang pengendalian mutu harus ada evaluasi satuan program pendidikan, juga akretitasi sekolah dan setifikasi guru. 

"Apakah itu akan disatukan atau dipecah, kalau dipecah ini peluang bagi guru untuk jadi kepada sekolah baru," kata Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Endi, kemarin.

Jika dilihat sepintas potret pendidikan yang bertanggung jawab pada pemerintah dan masyarakat hasilnya tidak terlalu buruk, bahkan tidak ada lagi pelajar yang mendapat nilai C, mayoritas nilai A dan B. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Drs. Agus Supriatman mengatakan, akreditasi SMP satu atap memang belum ada penegasan regulasi. Namun begitu, SMP yang dikelola SD ini merupakan alternatif untuk mengentaskan wajib belajar 9 tahun. 

"Justru SMP satu atap jumlah siswanya meledak, sehingga sekolah itu jadi besar, terlepas apakah sekolah itu akan dipisah atau tetap menginduk ke SD, tetapi sekolah satu atap ini dinyatakan berhasil," kata Agus. 

Dijelaskannya, SMP satu atap itu didirikan di SD tujuannya agar lulusan SD bisa terus mengenyam pendidikan hingga ke SMP, sehingga lulusan SD itu akan otomatis jadi siswa baru di SMP satu atap. 

"Lulusan SD lain pun bisa sekolah ke SMP satu atap itu, sehingga pertumbuhan SMP itu terus meningkat, tetapi kita masih menunggu regulasi pemerintah pusat," jelasnya. (spn)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger