KARAWANG, Spirit
Dalam upaya mengembangkan UMKM melalui pengembanagn pangsa diperlukan di Kabupaten Karawang perlu pola kemitraan dengan para pelaku usaha besar, antara lain pengusaha industri, ritel, serta pengusaha hotel dan restoran.
“Artinya tanpa ada kepedulian para pelaku pengusaha-pengusaha besar, maka upay mengembangkan UMKM di Kabupaten Karawang akan menjadi tugas yang sangat berat,” kata Kepala Bidang Bina UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, H Anwar Musadad dalam paparannya pada Temu Usaha UMKM Pengusaha Hotel dan Restoran Pengusaha Industri Ritel, di Karawang, Rabu (5/11/2014).
Karena itu, menurut dia, membangun kemitraan antara UMKM dengan para pelaku usaha besar merupakan kebutuhan yang penting. Untuk memasarkan ratusan produk dari 35 ribu UMKM di Kabupaten Karawang, lanjut Anwar, membutuhkan kerjasama dan kepedulian para pengusaha besar, sehingga dengan pola kemitraan ini, diharapkan par pengusaha besar bisa membantu memasarkan produk-produk UMKM dengan sistem pembayaran mudah dan tidak terlalu lama.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo) Kabupaten Karawang, Puji Isyanto, narasumber dalam kegiatan tersebut, menyambut baik dan mendukung program pola kemitraan seperti itu. Menurut dia, program kemitraan ini perlu direalisasikan dalam MOU.
“Untuk itu, kita tidak perlu banyak bicara dan berwacana dan segera jalankan program kemitraan itu dengan membuat MOU antara UMKM dan para pengusaha di Kabupaten Karawang, “ katanya.
Ia mendorong UMKM yang ada di Kabupaten Karawang untuk menyiapkan prasaran dan sarana yang memadai, sehingga UMKM bisa menghasilkan produk-produk yang standar dan berkualitas. UMKM Kabupaten Karawang perlu segera memilki identitas atau ikon produk di setiap wilayah di Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut Puji menyebutkan, untuk pengembangan dunia usaha secara umum dibutuhkan pola kerjasama atau kemitraan “triangle” ABG, yakni akademisi, bisnis (para pelaku uasha) dan government (pemerintah). Pengembangan dunia usaha sesungguhnya sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama baik dari akademisi maupun pihak pemerintah, termasuk pengembangan usaha UMKM.”
Berdasarkan data wajib lapor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang 2014 tercatat ada 1.400 industri di daerah ini. Sementara jumlah UMKM sebanyak 35 ribu unit, sehingga menurut dia, jika kemitraan antara UMKM dengn pihak pengusaha besar dapat dibangun maka akan berdampak positif bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Terkait pengembangan UMKM dengan gagasan dan program kemitraan itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang tegas, sehingga pola kemitraan tersebut dapat berjalan efektif, karena ada dasar hukum yang jelas.
Dalam kegiatan yang dihadiri 50 pelaku usaha UMKM ungulan se-Kabupaten Karawang, selain perwakilan Apindo, hadir hadir pula Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Diding Syarifudin, dan Koordinator Eksternal PT Galuh Citra, Tedjasuria.(zen)
Posting Komentar