Pengamat Soroti Pembahasan RAPBD

APBD Menyangku Hajat Hidup Orang Banyak

KARAWANG, Spirit
Defisit anggaran berjalan sebesar Rp 541,563 milyar dalam RAPBD Kabupaten Karawang 2015 kini sedang dibahas pemerintah daerah bersama DPRD setempat, yang rencananya akan diparipurnakan pada akhir Nopember 2014 mendapat sorotan dari pengamat ekonomi Unsika, Dr Sonny Hersona, MM.

Menutut dia, rencana pengasahan RAPBD 2015 Kabupaten Karawang akhir Nopember 2014 terlalu cepat, sehingga dikwatirkan akan menghasilkan APBD yang tidak produktif dan tidak dapat menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat daerah ini.  Pembahasan RAPBD, kata Sonny, sebaiknya  dilakukan secara cermat dan hati-hati, karena APBD Kabupaten Karawang merupakan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan.

 "Pembasan RAPBD jangan dijadikan sebagai semata-semata ajang bagi-bagi kue. Tapi harus dilakukan secara cermat, sehingga APBD sebagai pedoman dan acuan pembangunan daerah benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat Kabupaten Karawang," ujarnya  kepada Spirit Karawang di kantornya, Sabtu (22/11/2014).

Lebih lanjut, Sonny mengatakan sebelum Pemkab Karawang melakukan pembahasan sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu, untuk mengetahui sejauhmana kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat daerah ini, sehingga RAPBD yang kemudian disahkan menjadi APBD itu benar-benar menjadi solusi dan jawaban atas kebutuhan dan persoalan tersebut. Ia mencontohkan ada berbagai persoalan besar yang akan dihadapi masyarakat dan pemerintah setempat pada 2015,  seperti kesiapan menghadapi MEA atau pasar bebas ASEAN dan kesiapan dibangunnya proyek pembangunan pelabuhan laut Internasional Cilamaya. Selain persoalan-persoalan lain seperti yang menyangkut aspek lingkungan, ekonomi, dan pertanian.

RAPBD yang sedang dibahas saat ini juga harus dapat mencerminkan skema upaya yang dapat memanfaatkan peluang-pelung yang bertebaran di Kabupaten Karawang. “Jangan sampai peluang-peluang yang bertebaran di Kabupaten Karawang saat ini terlewatkan begitu saja dan tidak termanfaatkan dengan baik, sehingga tidak memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Karawang,” ujarnya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) yang dihasilkan melalui proses mmusyawarah pembangunan(Musrembang) katanya, merupakan pola klasik, sehingga perlu dilengkapi dengan kajian yang kredibel yang dapat menginventarisir secara akurat apa kebutuhan dan persoalan, sekaligus jawaban yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Karawang.

Dengan demikian, tambahnya, melalui kajian yang kredibel itu akan ditemukan secara riil kebutuhan dan persoalan yang akan menjadi prioritas, sehingga hal tersebut berdampak  pada pengelolaan dan penggunaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel.(zen) 

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger