Ahok: Sayang Nyawa Orang
JAKARTA, Spirit
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa dirinya lebih menghargai nyawa para pengendara sepeda motor daripada membatalkan aturan pembatasan kendaraan.
"Saya lebih sayang nyawa orang daripada harus mendengarkan penolakan orang, walaupun hal itu tidak populer," kata Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11).
Menurutnya walaupun kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para pengendara sepeda motor namun ia tetap akan menjalankan peraturan tersebut.
Ia berpendapat bahwa tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan nyawa pengendara, yaitu dengan pembatasan jumlah kendaraan beroda dua.
"Saya tahu ada yang tidak setuju, tapi ini demi melindungi orang-orang. Setiap hari ada saja pengendara motor yang meninggal di jalan," kata Ahok menegaskan.
Pernyataan Ahok tersebut terkait dengan akan diberlakukannya aturan pembatasan kendaraan roda dua di sepanjang jalur Bundaran HI, MH Thamrin, hingga Medan Merdeka Barat.
Sebelumnya Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah mengatakan peraturan itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap menimpa pengendara motor.
"Angka kecelakaan yang terjadi khususnya di Jakarta sangat tinggi, sekitar 67 hingga 70 persen menimpa kendaraan beroda dua," katanya di Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menyayangkan angka kecelakaan sepeda motor yang begitu tinggi, untuk itu perlu sebuah regulasi yang berfungsi sebagai tindakan preventif.
Pembatasan motor
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pemerintah dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembatasan sepeda motor di ruas jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia pada awal Desember.
"Sepeda motor akan dilarang melewati jalur tersebut, namun akan disediakan kendaraan bus gratis yang setiap lima hingga 15 menit jalan. Bus ini sebagai kompensasi karena kendaraan motornya tidak bisa masuk melalui jalur itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (11/11).
Rencana pembatasan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara serta mempersiapkan pelaksanaan electronic road pricing atau ERP.
Rikwanto mengatakan, tahapan ujicoba dimulai dari bulan November dengan memersiapkan aturan verbal, perambuan dan sosialisasi sebelum uji coba dilaksanakan pada pekan kedua Desember.
Pemberlakuan rencana ini selama 24 jam untuk semua kendaraan roda dua, sementara pertimbangan lainnya adalah di sepanjang lokasi uji coba mempunyai jalur alternatif yang bisa melalui Tanah Abang maupun jalur Sabang.
Lokasi ujicoba akan bertambah sampai seluruh ruas jalan Sudirman-Thamrin hingga Gajah Mada-Hayam Wuruk, disesuaikan dengan kesiapan pemerintah menyiapkan angkutan publik.
"Jadi ada tiga lokasi yang dapat dijadikan sebagai tempat parkir yaitu lapangan parkir Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas serta lapangan parkir gedung Sarinah," katanya.
Dia menambahkan bus yang akan digunakan untuk mengangkut warga ketika sepeda motornya diparkir sudah tersedia.
Posting Komentar