CIBUAYA, Spirit
Hasan (35), seorang bandar narkoba jenis pil koplo berhasil diringkus Sareskrim Polsek Cibuaya, Kamis (20/11). Hasan diketahui sebagai warga Dusun Sarengseng, Desa Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita 140 butir pil koplo yang di sembunyikan pelaku di saku celananya. Selain itu uang Rp 40 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut turut disita.
Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Ipda Sukarna mengatakan, tertangkapnya Hasan oleh pihak Kepolisian Sektor Cibuaya didasari laporan warga dan sejumlah aparat desa yang resah lantaran banyak anak muda yang mabuk mabukan di Desa Kertarahayu.
"Awalnya tertangkap Hasan, kami mendapat laporan dari warga dan aparat desa Kertarahayu bahwa ada orang yang ditahan di kantor desa karena dicurigai hendak membobol salah satu rumah warga di Desa Kertarahayu," ungkap Karna.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergegas mendatangi kantor desa Kertarahayu dan menemukan apa yang dilaporkan warga. “Sesampainya kami di sana, benar saja ada tersangka yang sedang di tahan di kantor desa. Tidak pikir panjang lagi saya langsung membawanya ke Mapolsek Cibuaya untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, seringkali tersangka menjawab dengan perkataan yang tidak nyambung seperti orang yang mabuk.
“Karena kecurigaan kami kuat bahwa tersangka mabuk, maka saya melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ternyata dari kantong celana tersangka terdapat 140 butir pil jenis koplo,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibuaya, Iptu Asep Setiawan meyakini jika tersangka merupakan bandar narkoba jenis pil koplo. "Bukti yang dibawa tersangka sudah melampaui batas, maka diyakinkan bahwa dia adalah pengedar narkoba di Desa kertarahayu. Saya selaku petugas kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, karena sebagian nama target operasi sudah saya kantongi, dan saya akan menindak para pengedar narkoba tanpa pandang bulu,” tegas Asep. (yan)







Posting Komentar