OPD yang Serapan Anggarannya Rendah Siap-siap Dimutasikan

KARAWANG, Spirit
Sampai bulan September penyerapan anggaran APBD Karawang tahun 2014 masih berkisar pada 50-51 persen. Kondisi ini menjadikan banyaknya kekahwatiran akan tingginya Sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun berjalan. Sehingga, dengan kekhawatiran tersebut, pihak pemerintah daerah Kabupaten Karawang akan melakukan pemanggilan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meminta laporan terkait pekerjaan di instansi yang dipimpinnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, Selasa (30/9) di kantornya.

“Kita agendakan nanati setiap malam dua kepala OPD diundang untuk menyampaikan laporan kegiatannya masing-masing,” ungkapnya.

Dikatakan dia, disamping untuk menyampaikan laporan,masing-masing  OPD juga memberikan rencana anggaran untuk APBD tahun 2015 agar segera bisa dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga Kebijakan Umum Anggran Perencanaan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2015 bisa segera disusun.

Diakui oleh Teddy, masih jauhnya serapan anggaran dari target tersebut dikarenakan oleh beberapa hal. Salah satunya, banyak pelaksanaan kegiatan fisik dan inftastruktur yang masih belum menyampaikan laporan pekerjaannya. Hal tersebut didasarkan realisasi dari surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang masih minim.

“Dengan alasan pengin bareng-bareng dalam pencairan SP2D, sampai saat ini serapannya masih jauh dari target. Biasanya dari kegiatan infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Pengairan. Padahal, kegiatan fisiknya berbeda-beda,” bebernya.

 Dengan kebiasaan yang selama ini terjadi, diharapkan Teddy, melalui laporan evaluasi dan perencanaan yang akan dilakukan tiap malam bagi kepala OPD, pada tahun 2015 bisa lebih baik. Menurutnya, diupayakan di tahun 2015, pada tri wulan kedua bisa dilakukan pencairan dengan memulai pekerjaan proyek lebih awal.
“Kita berupaya tahun depan bisa lebih baik. Pada triwulan kedua bisa melakukan pencairan untuk kegiatan,” harapnya.

Diakui oleh Teddy, untuk penggunaan anggaran APBD, apabila terjadi keterlambatan penetapan dan persetujuan dari Gubernur bisa dilakukan melalui penerbitan surat keputusan bupati. Hal ini, imbuhnya, seperti yang pernah terjadi terkait pembayaran gaji dan operasional bulanan. “termasuk nanti, kalau tetap diupayakan pelaksanaan Pilkades di bulan Januari. Melalui Surat keputusan Bupati bisa dicairkan anggaran sesuai dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan,” terang Teddy.

Dengan lemahnya bebrapa OPD dalam kinerja yang dibuktikan dengan lemahnya penyerapan anggaran, Teddy menegaskan akan melakukan evaluasi. Kinerja OPD yang kurang produkti, bagi Teddy akan diberikan catatan tersendiri.

“Nanti dari evaluasi akan keliahatan, mana kepala OPD yang memble maupun tidak. Dan hal itu akan menjadi salah satu indikator dan penilaian dalam mutasi jabatan,” pungkasnya. (top)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger