KARAWANG, Spirit Kepolisian Sektor (Polsek) Karawang Kota memastikan mayat pegawai sebuah mal di Karawang yang ditemukan di kamar Hotel FI di Jalan Tuparev, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (15/10), akibat bunuh diri. Ketika ditemukan, tubuh korban AA (30) tergantung di pintu kamar mandi kamar 232 hotel tersebut.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Soekirno, menuturkan, korban AA adalah warga Perumahan Green Village, Kecamatan Telukjambe Timur. Kematian korban dipastikan akibat gantung diri dengan seutas tali di pintu kamar mandi hotel, di kamar 232.
Hal tersebut beralasan karena dari hasil penyelidikan, polisi menemukan surat wasiat. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas perbuatannya.
Setelah dicocokkan yaitu membandingan dengan tulisan lain yang pernah dibuat korban, polisi menyimpulkan, terjadi kesamaan. Tulisan yang tertera di surat wasiat merupakan tulisan tangan korban sendiri.
”Sudah dibandingkan dengan surat yang pernah dibuat korban kepada istrinya, tulisannya sama persis. Bahkan, pihak keluarga juga sudah mengakuinya,” ujarnya.
Motif kematian korban, menurut Kapolsek, sejauh ini diduga karena tekanan batin. Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun, ternyata korban sudah pernah menikah dua kali.
Diketahui, sebelumnya korban pernah menikah. Dari perniklahan tersebut dikaruniai seorang anak. Setelah itu, korban cerai dengan istrinya, lalu menikah lagi dan dikaruniai anak perempuan yanng masih kecil.
Selanjutnya, sejak perceraian dengan istrinya yang pertama, dari keterangan pihak keluarga, korban oleh mantan istrinya tidak pernah diizinkan untuk bertemu dengan anaknya. ”Sementara itu hasil penyelidikan kami. Hanya yang pasti, dari hasil penyidikan kemarin tidak ada unsur kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.
Keluarga ikhlas
Ia menuturkan, pihak keluarga menyatakan enggan menindaklanjuti kasus kematian korban dengan alasan ikhlas dan menerima apapun penyebab kematian korban.
Bahkan, saat akan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, pihak keluarga dalam hal ini istrinya menyatakan keberatan.
“Ada surat pernyataannya, istri dan pihak keluarga, sudah menandatangani surat penolakan autopsi,” tuturnya.
Polsek Karawang Kota juga sudah memeriksa beberapa saksi. Termasuk dua karyawan hotel yang menemukan pertama kali mayat korban.
Diketahui, saat ditemukan korban mengenakan kemeja warna putih, celana kain hitam, tanpa sepatu,dan mengenakan cincin di jari tangan sebelah kanan. Salah seorang karyawan hotel yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan, saat hendak membersihkan ruangan kamar tempat korban menginap sekitar pukul 13.15 WIB, ddikagetkan dengan temuan korban tergantung seutas tali di bagian leher di pintu kamar mandi. (dit)







Posting Komentar