KARAWANG, Spirit
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang, berunjukrasa di depan gedung DPRD setempat, mendesak agar anggota legislatif melakukan kontrol tegas terhadap kinerja pemerintah daerah.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang, berunjukrasa di depan gedung DPRD setempat, mendesak agar anggota legislatif melakukan kontrol tegas terhadap kinerja pemerintah daerah.
Seorang pengunjukrasa Ahmad Sayuti Ridwan, di Karawang, Kamis (16/10) mengatakan, saat ini lembaga eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalami kekosongan kepala daerah.
Hal itu terjadi karena Bupati Karawang Ade Swara terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agar seluruh anggota legislatif yang baru dilantik beberapa bulan terakhir melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dengan begitu, roda pemerintahan daerah di tingkat eksekutif tetap berjalan dan kebijakan pembangunan daerah tetap berlangsung.
"Kekhawatiran 'mandeknya' tentang kebijakan terkait dengan pembangunan daerah muncul, karena saat ini bupati berurusan dengan hukum. Lembaga legislatif harus mengawasi kinerja eksekutif dengan benar," katanya, di Karawang, Kamis.
Ia juga mendesak dalam melaksanakan tugasnya, para anggota legislatif bisa membentuk peraturan daerah yang berkualitas atau regulasi yang benar-benar dibutuhkan di Karawang.
Selanjutnya, mereka juga menuntut agar dilakukan sosialisasi mengenai peraturan daerah yang dibentuk itu ke berbagai lapisan masyarakat.
Unjuk rasa yang digelar para mahasiswa itu terkait dengan Hari Parlemen Indonesia yang jatuh pada tanggal 16 OKtober. Para anggota legislatif di Karawang dinilai perlu mereflesikan momentum Hari Parlemen Indonesia itu.
Wakil Ketua II DPRD Karawang Ajang Sopandi, mengatakan, meski para anggota legislatif baru dilantik beberapa bulan terakhir, kini mereka sudah menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia juga mengaku setuju keinginan para pengunjukrasa yang mendesak DPRD Karawang membentuk Peraturan Daerah (Peraturan Daerah) yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.








Posting Komentar