Bupati Karawang Pakai Telepon Genggam di Rutan

JAKARTA, Spirit 
Sebanyak sembilan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan telepon selular di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur dan di gedung KPK.

"Telah dijatuhkan sanksi kepada enam tahanan di lantai 9 rutan C1 (gedung KPK) serta 4 orang tahanan KPK di rutan Guntur," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/10).

Mereka dihukum karena memiliki dan menggunakan telepon selular di dalam rutan. "Walaupun sebagian tidak membawa atau memiliki handphone diketahui juga turut menggunakan secara bergantian," kata Priharsa.

Hukuman bagi tahanan yang kedapatan membawa handphone adalah tidak dapat dikunjungi keluarga. "Tidak dapat dikunjungi selama 30 hari oleh keluarga, namun bertemu dengan penasihat hukum tetap diizinkan," tutur Priharsa.

Hukuman bagi enam orang tahanan di rutan gedung KPK berlaku efektif pada 9 Oktober 2014.

"Keenam tahanan tersebut adalah AM (Akil Mochtar), AU (Anas Urbaningrum), TR (Teddy Renyut), MJ (Mamak Jamaksari) t, G (Gulat Medali Emas Manurung), dan KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Priharsa.

Teddy Renyut adalah penyuap Bupati Biak Numfor, Mamak Jamaksari menjadi tersangka dalam korupsi Alat Kesehatan Tangerang Selatan dan Gulat diduga menyuap Gubernur Riau Annas Mammun.

Sementara  untuk tiga orang di Rutan Guntur adalah HS (Heru Sulaksono) yaitu tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, hukuman efektif sejak 16 Oktober 2014, TCW (Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan) sejak 13 Oktober, dan Bupati Karawang AS (Ade Swara) sejak 20 Oktober 2014.

"Sebelumnya, dari serangkaian sidak yang dilakukan di rutan, ditemukan 9 handphone, 3 powerbank, dan 1 modem wifi," katanya.

Karena temuan tersebut, pada Sabtu, 25 Oktober 2014 yang merupakan hari libur Tahun Baru Hijriah 1436 Hijirah diputuskan tidak ada kunjungan bagi semua tahanan.

"Dengan pertimbangan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dan keterbatasan jumlah personel dikhawatirkan waktu kunjungan akan dimanfaatkan keluarga untuk kembali menyelundupkan barang-barang yang tidak diperbolehkan,"  kata Priharsa.
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger