Satpol PP Acuhkan Perintah Sekda

CIKAMPEK, Spirit
Kasus sengketa perijinan yang dimiliki PT Keihin Indonesia yang sedang gencar-gencarnya menjadi incaran para LSM Karawang akibat keabsahan perijinan tak dimiliki oleh perusahaan tersebut, dan yang dimana PT Keihin Indonesia akan ditutup oleh pihak Satpol PP atas intruksi langsung Sekda Pemkab Karawang, Drs Teddy Rusfendi, nyatanya tak seperti yang Teddy katakan itu.

Terkait dengan kasus sengketa perijinan itu, saat redaksi Spirit Karawang mencoba meminta konfirmasi langsung dengan pihak PT Keihin Indonesia, yakni Manager Personalia PT Keihin Indonesia, Andi tak berada di kantornya. PT Keihin Indonesia yang beralamat di Jalan Interhange Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang ini, memiliki kasus sengketa perijinan yang belum mengantongi beberapa perijinan untuk produksi.

Dikatakan Kepala Satuan Pengamanan (Kasat PAM) PT Keihin Indonesia, Hartono, orang yang dimaksud tidak berada di kawasan itu dan segala urusan perkantoran pabrik industry itu, berada di kantor PT Keihin Indonesia Plane I di kawasan industry M2000 Cikarang, Bekasi.

“Pak Andi ada disana (Plane I,red), coba saja ke sana langsung mas. Pak Andi ke sini hanya seminggu sekali, itu pun tak menentu kapan harinya, dan hanya mengontrol saja ke sini juga,” ucapnya, kepada Spirit Karawang, Jumat (26/9).

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, dia tak memiliki wewenang penuh untuk memberikan informasi terkait kasus yang menjerat perusahaan yang dimana dirinya bekerja itu. Pasalnya, segala wewenang untuk memberikan informasi lebih terkait hal itu, dikuasai oleh Manager Personalianya.

“Oh saya tidak tahu pasti ya soal sengketa itu, dan kalau pun sayatahu pasti, yang memiliki wewenang memberikan informasi baik terhadap media atau instansi kepemerintahan, ada ditangan Pak Andi mas,” katanya.

Dan terkait persoalan Pemkab Karawang yang mengintruksikan pihak Satpol PP untuk menutup segala kegiatan aktivitas yang berada di PT Keihin Indonesia pada hari Kamis (25/9) itu, dikatakan Hartono, pihaknya membenarkan adanya kunjungan oleh petugas Satpol PP yang mengecheck langsung perusahaannya itu.

“Ada dua orang dari Satpol PP yang datang kesini pada hari Kamis (25/9), datangnya juga jam 13.00 WIB mas. Kesini itu Pak Asep yang saya kenal dari Satpol PP. Mereka juga hanya memeriksa pabrik ini didampingi beberapa petugas polisi,” jelasnya lagi.

Kunjungan dari kedatangan ke dua petugas Satpol PP yang dikatakan Hartono hanya memeriksa pabriknya itu, rupanya tidak ada penutupan untuk menghentikan segala kegiatan aktivitas yang berada di PT Keihin itu. Dan kondisi PT Keihin yang sebelumnya dijaga ketat oleh belasan petugas polisi dari Polsek Cikampek, Jumat (25/9) siang tak terlihat seorang pun petugas kepolisian yang berjaga di PT Keihin itu.

“Disini kan memang belum memproduksi apapun mas, dan kegiatan aktivitas yang ada disini juga hanya tenaga Maintanance yang memang ditugaskan untuk mengecheck seluruh mesin yang akan digunakan pada saat produktifitas pabrik berjalan dan soal penutupan dari Satpol PP tidak ada, karena memang disini tidak ada kegiatan aktivitas produksi pabrik mas,” bebernya.

Sementara itu, masih terkait pemeriksaan yang dilakukan kedua petugas Satpol PP di PT Keihin, Hartono membeberkan pemeriksaan petugas Satpol PP itu, juga memeriksa beberapa berkas-berkas penting milik PT Keihin.

“Pemeriksaan sekitar 2 sampai 3 jam disini, Pak Andi juga Kamis kemarin ada mendampingi ke dua petugas Satpol PP, karena pihak Satpol PP yang diintruksikan oleh Sekda Pemkab Karawang, meminta untuk memeriksa beberapa berkas keabsahan pabrik ini. Hanya itu saja sih mas pemeriksaan yang ada disini,” bebernya lagi.

Selain itu, terkait hearing mediasi pada beberapa hari lalu yang dilakukan oleh ke lima kelompok LSM Karawang yang mendatangi PT Keihin Indonesia secara ramai-ramai itu, Hartono menceritakan tujuan kedatangan kelompok LSM yang bermediasi dengan pabriknya itu.

“Ya mereka ke sini untuk menanyakan soal sengketa perijinan yang katanya belum dikantongi oleh pabrik ini. Hanya hari itu disini ramai, dan disini juga hari itu, mediasi turut dijaga ketat oleh Dalmas dan Sabhara Polres Karawang. Mungkin khawatir terjadi kekisruhan, makannya dijaga ketat juga, tapi seperti dilihat, sekarang sudah tidak dijaga lagi karena sudah kondusif lagi suasananya dan dari LSM pun tidak ada yang datang lagi hari ini,” ujarnya.

Namun, entah apa yang terjadi di antara petugas Satpol PP dengan pihak PT Keihin Indonesia yang terjadi saat pemeriksaan itu. Intruksi tindakan tegas yang diinginkan oleh Teddy Rusfendi untuk melakukan penutupan terhadap PT Keihin Indonesia akibat sengketa perijinan yang belum dikantongi Keihin dari hasil forum rapat mediasi antara Pemkab Karawang dengan LSM pada Rabu (24/9) di ruang rapat Pemkab Karawang itu. Terbukti, intruksi Teddy hanya dijadikan isapan jempol saja oleh petugas Satpol PP.

Pasalnya, seperti yang dikatakan Teddy saat mengeluarkan perintah kepada Satpol PP untuk menutup PT Keihin, hal itu (intruksi perintah,red) diabaikan begitu saja tanpa adanya penindakan tegas untuk menutup segala kegiatan aktivitas PT Keihin Indonesia sesuai dengan yang diinginkan Teddy saat memberikan perintah intruksi langsung itu.


“Kami minta Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas penutupan seluruh kegiatan terhadap Keihin,” pinta Sekda Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi ketika menyimpulkan hasil hearing, Rabu kemarin. (gus)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger